Pejabat MS dan MMS di "Parkir", DPRD Muna Angkat Bicara

PUBLIKSATU, MUNA - Mutasi pejabat esalon II lingkup Pemkab Muna beberapa pekan lalu masih menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, banyak pejabat hasil job fit Memenuhi Syarat (MS) dan Masih Memenuhi Syarat (MMS) yang dinon jobkan alias di parkir.
Sementara ada beberapa pejabat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) malah masih dipakai ditempatkan pada posisi strategis yang jabatannya berpengaruh. Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dimana, KASN merekomendasikan agar pejabat yang hasil uji kompetensinya klasifikasi MS agar tetap dalam jabatan. Lalu MMS direkomendasikan tetap dalam jabatan atau mutasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sementara pejabat yang TMS direkomendasikan impassing ke jabatan fungsional atau demosi.
Awal Jaya Bolombo, Ketua Komisi I DPRD Muna sudah mendapat informasi terkait banyaknya pejabat TMS yang masih dipakai. Itu sama saja telah mengabaikan apa yang menjadi rekomendasi KASN. Apalagi, saat pelaksanaan job fit, banyak anggaran daerah yang dihabiskan.
"Kita akan panggil pihak Pemkab untuk menjelaskan alasannya," kata Awal Jaya.
Politisi Demokrat itu juga menyayangkan sikap Pemkab dalam hal ini Baperjakat yang banyak menempatkan sekretaris sebagai Plt Kadis. Padahal, kalau dipikir banyak pejabat yang MS dan MMS hasil dari job fit.
"Ini juga jadi pertanyaan, kenapa banyak pejabat yang MS dan MMS difungsionalkan, sementara banyak OPD yang diisi oleh Plt. Ini sama saja, pelaksanaan job fit tidak ada gunanya. Ini sudah terjadi pembohongan publik," terangnya.
Pria yang kerap disapa Aceng itu berharap pada Bupati Muna, LM Rusman Emba untuk meninjau kembali pejabat-pejabat yang ada saat ini khususnya esalon II. Toh, kalau TMS, sebaiknya tidak lagi dipakai.
"Masalah ini harus diseriusi. Apalagi akan ada job fit pada pejabat esalon III, jangan sampai terulang lagi," tukasnya. (cr1)