Berita Terkini
Busel

Sejumlah OPD Mulai Gunakan Absensi Wajah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 17 September 2018 13:36 WIB · 2 menit baca
Sejumlah OPD Mulai Gunakan Absensi Wajah
Pegawai saat melakukan absensi wajah di kantor Sekretarian Kabupaten Busel

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Upaya penekanan peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) terus berbenah. Salah satunya menerapkan absensi wajah kepada seluruh pegawai. Sejumlah Organisasi Perangkata Daerah (OPD) Busel sudah memberlakukan absen face detektor ini.

Namun demikian, diakui saat ini belum seluruh OPD diterapkan absensi wajah ini. Pasalnya masih terkendala peralatan. Saat ini baru diterapkan di sekretariat daerah Busel dan beberapa OPD.

Menurut Asisten III bidang keuangan, kepegawaian dan administrasi umum Setkab Busel, La Asari, rencananya akan diefektifkan paling lambat awal tahun 2019 mendatang.

Dikatakan, berbagai upaya untuk menekan angka kedisiplinan ASN ini sudah dilakukan, berupa pembinaan, teguran ataupun penekanan disetiap pertemuan forum ASN. Namun belum menghasilkan yang maksimal. Dengan menggunakan absen wajah ini diharapkan dapat menekan kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Busel.

"Dalam aturan itu teguran itu secara bertahap lisan, tertulis. Kemudian tidak menandatangani kenaikan pangkat secara berkala bagi ASN yang malas. Dalam ketentuanya, tiga hari meninggalkan pekerjaan secara berturut-turut tanpa keterangan dianggap sudah lalai," ujarnya.

Dikatakan, sesuai regulasi PP 53 tentang ASN diberikan teguran secara lisan, kemudian sudah secara lisan maka dibuatkan secara tertulis dipanggil untuk menghadap. Dihitung selama 40 hari berturut-turut tidak hadir sudah bisa dilakukan eksekusi.

"Penegasan kehadiran dan disiplin ASN sudah sering dan sudah maksimal kita lakukkan. Meskipun begitu masih ada beberapa kendala keterbatasan fasilitas pemerintah," ujarnya.

Untuk meningkatkan disiplin ASN ini sudah berlaku sistem absen elektronik finger di Busel. Ini paling efektiff. Tapi itu belum sepenuhnya ada diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang ada baru disekretariat daerah dan beberapa OPD.

"Sampai jam 8 tidak melakukan absen maka dianggap tidak hadir, kemudian absen pulangnya jam 16.00 wita. Ini efektif sekali karena sistem face (Muka) yang diabsen," katanya La Asari yang juga Plt Kabag Tapem Setda Busel ini.

Pihaknya sudah melakukan semaksimal mungkin melakukan penekanan kedisiplinan ASN. Dengan demikian kualitas kinerja pelayanan pemerintah juga diharapkan dapat memuaskan dan dengan hasil memuaskan."Setiap pekan diprint hasil absenya," katanya.

Ditargetkan kata dia, direncakan efektifnya sekitar awal tahun 2019 mendatang. Disekretariat ada dua satu untuk pegawai sekretariat, satunya lagi untuk absen kepala SKPD dan sekretaris di hari senin.

"Jadi jam 8 sudah tidak aktif lagi absennya, upaya pengarahan sudah cukup dilakukan tiap pertemuan terkait penekanan kedisiplinan ASN di Busel," katanya.

Ia berharap dengan diberlakukanya sistem absen wajah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja dan kehadiran ASN dalam memberikan pelayanan serta peningkatan kualitas dalam mewujudkan program visi dan misi pemerintah Busel. (aga)