Berita Terkini
Buton

Berikut Jadwal Seleksi dan Persyaratan Rekrutmen CPNS di Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 September 2018 17:36 WIB · 2 menit baca
Berikut Jadwal Seleksi dan Persyaratan Rekrutmen CPNS di Buton
Zanuriah

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton menegaskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai dibuka Rabu 19 September hingga 13 Oktober 2018 mendatang. Tentu melalui pendaftaran online di portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id.

"Melamar besok itu lewat pusat SSCN," kata kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton, Zanuriah kepada wartawan di ruang kerjanya.

Lanjut Zanuriah, usai pendaftaran, selanjutnya pengumuman seleksi administrasi 10 Oktober. Jika lulus, para pelamar wajib mencetak nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.

Lanjut Zanuriah, kemudian para pelamar yang dinyatakan lulus administrasi pendaftaran, wajib menyetor nomor registrasi sscn, foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang terdaftar di PDPT dan telah dilegalisir, foto kopi KTP di legalisir oleh kelurahan maupun Capil, pas foto berlatar belakang merah ukuran 4 X 6 dan 3 X 4 sebanyak tiga lembar dan keterangan akreditasi dan BAN-PT minimil akreditas C ke panitia penyelenggara CPNS Buton.

Kata Zanuriah, penyetoran berkas bisa lewat kantor pos maupun secara langsung. Saat penyetoran berkas di susun sesuai urutan saat pendaftaraan online. Kemudian dimasukan dalam map merah. Diluar map pelamar mencantumkan nama, pendidikan, jabatan dilamar dan alamat lengkap pelamar.

"Maka apa-apa yang di scan di bawa ke SSCN tadi itu akan dibawa ke sini atau lewat kantor pos. Jadi seperti itu. Makanya saya bentuk panitia supaya tidak ada kesan bahwa ade-ade melamar tadi kita persusah mereka. Jadi kita harus bentuk panitia secepatnya yang direstui oleh Bupati," terang Zanuriah.

Lanjut Zanuriah, dari berkas itu, panitia melakukan pengecekan. Jika dinyatakan lulus, peserta mencetak nomor ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar berbasis CAT di Kota Baubau.

Untuk lukus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar umum, kata Zanuriah passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP) peserta ujian harus mencapai 143. Intelegensia Umum (TIU), 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75. Kemudian, untuk peserta lulus SKD selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Zanuriah menjelaskan hasilnya dari nilai kedua seleksi itu akan diintegrasi. Setelah itu, peserta menunggu pengumuman seleksi akhir lewat online. Jika dinyatakan lulus, panselda mengumpul pemberkasan akhir peserta.(Po1)