PAN Komitmen Usulkan Iis Eliayanti jadi Wabup

PUBLIKSATU, BUTON - Kendatipun terdapat penolakan dari beberapa pihak, DPD PAN Buton tetap mengusung Iis Eliayanti jadi Wakil Bupati Buton untuk mendampingi La Bakry. Pengusulan ini merupakan komitmen partai, yang tidak bisa dirubah lagi surat keputusannya.
Hal ini dikatakan Ketua DPD PAN Buton, La Ode Rafiun saat pertemuan dengan massa aksi yang menolak Iis Eliayanti dari Gerakan Penyalur Aspirasi Rakyat Kabupaten Buton di Aulah Kantor Bupati Buton di Takawa. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Buton, La Bakry, Ketua Komisi I DPRD Buton, Fahrid Bahmid, dan Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIk.
Menurut Rafiun pihaknya dan partai kualisi telah menetapkan dua nama yang diusulkan, yakni Iis Eliyanti Bendahara DPD PAN Buton dan Rian Sionbiwi SE, Sekretaris Partai Demokrat. Kedua nama itu sudah dibawa ke Bupati Buton, dan selanjutnya diteruskan ke DPRD Buton.
“Saya menyimak apa yang menjadi tuntutan itu perlu saya pertaruhkan kepada semua bahwa mekanisme yang ditempuh oleh partai pengusung ini harus terpisah. Ada rananya partai pengusung dan ada rananya DPR,” ujarnya.
Menurut Rafiun, ranah partai dalam pengisian masa kekosongan wakil bupati, partai pengusung mengusulkan maksimal dua calon wakil bupati kepada pemerintah daerah berdasarkan perundang-undangan. Selanjutnya pemerintah menyerahkan usulan itu ke DPRD untuk kemudian diumumkan bahwa ada surat masuk, sebagai bentuk proses dibentuk tata tertib untuk disinkronkan dengan undang-undang berlaku.
“Tentunya di mekanisme DPR mengumumkan bahwa ada surat masuk dan itu kami proses. Setelah masuk ini, DPR tentunya membentuk tata tertib terkait merevisi tata tertib yang lalu untuk disingkronkan dengan Undang-Undang 23. Itu mekanismenya. Kalau nanti soal mekanisme disaat proses berjalan bisa digugat di pengadilan,” katanya.
“Yang kedua terkait dengan nama yang diusung partai pengusung. Partai pengusung melakukan rapat dan DPP telah mengusungkan nama Iis Elyanti ini merupakan kader partai, karena di dalam kader partai itu tidak melihat apakah dia putra daerah atau bukan putra daerah,” katanya.
Sementara itu, para demonstran yang diwakili Guntur Rajab SH mengatakan pengusulan nama dari partai kualisi tidak sesuai mekanisme. Mestinya Tatib penetapan wakil bupati dulu yang dibuat. Lalu panitia yang memanggil partai pengusung, untuk diminta siapa yang akan diusulkan.
"Ini Tatibnya belum dibentuk, panitianya belum ada, partai pengusung sudah mengusulkan nama ke DPRD," kata Guntur Rajab berapi-api.
Alasan yang lain para demonstran menolak usulan partai kualisi adalah, karena dua usulan itu bukan penduduk Buton. Makanya mereka berharap partai koalisi menyertakan dalam dua nama itu ada salah satunya penduduk lokal.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Buton, Farid Bachmid menjelaskan sesuai amanat Peraturan Pemerintah usulan penyuratan DPR ke partai pengusung untuk mengusulkan calon wakil bupati hanya masalah limit waktu.
Limit waktu yang dimaksud, menurut Farid, DPR berhak menyurati partai pengusung bila selama 18 bulan pascapelantikan bupati, partai pengusung belum mengusulkan calon wakil bupati.
Farid mencontohkan, jika hari ini pelantikan bupati, besoknya ada partai pengusung mengusulkan calon wakil bupati, DPR tetap menerima usulan wakil itu dari partai pengusung hingga batas waktu 18 bulan tanpa harus menyurati partai pengusung.
“Pascapelantikan Bupati Buton itu 18 bulan kalau tidak ada pengusulan dari partai kualisi, maka DPR menyurati, tetapi begitu ada pelantikan bupati ada kekosongan 02 besoknya. Besok umpamanya koalisi bisa mengusulkan,” ujarnya.
Menyimak pertemuan ini, Bupati Buton, La Bakry menjelaskan apa yang telah disampaikan, baik Gerakan Penyalur Aspirasi Rakyat Kabupaten Buton dan DPRD Buton semua sesuai aturan. Hanya saja ada dua sisi yang tidak ketemu pemahamannya. Karena saat ini di DPRD Buton belum memulai tahapan pemilihan wakil bupati.
Olehnya tuntutan demontrans untuk membatalkan usulan partai kualisi belum bisa disahuti. "Apa yang disampaikan adinda sekalian (demontrans, red) semuanya benar. Apa yang disampaikan juga Pak Fahrid Bahmid tentang mekanisme di DPRD juga benar, dan apa yang disampaikan partai koalisi benar juga," katanya.
"Saya berharap semua pihak bisa bersabar, sambil menunggu prosesnya di DPRD Buton," imbuhnya. (mal/p1)