Arusani Presur Penetapan Busel Sebagai PSKPT

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) nomor 51 tahun 2016, menetapkan Buton Selatan (Busel) sebagai kawasan Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT). Menindaklanjuti itu, Pemkab Busel terus mempresur pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar merealisasikan program tersebut.
Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi PSKPT, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang berarti di lapangan.
Presur itu tidak hanya disuarakan melalui media, melainkan Pemkab juga melakukan langkah konkrit dengan berkunjung langsung ke KKP, di Jakarta, seperti yang dilakukan pada Selasa (18/9). Dengan dipimpin langsung Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani, rombongan Pemkab memaparkan sejumlah materi kesiapan daerah terkait PSKPT di Busel.
Pada kunjungan tersebut, Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani didampingi Kepala Bappeda, La Ode Muh Sufi Hisanuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Sunaryo Mulyo, Kepala Lingkungan Hidup, La Ode Mpute, Kadis Perindagkop Amril Tamim, Sekdin DKP Busel, La Ode Syafii dan sejumlah anggota DPRD Busel.
Rombongan Pemkab Busel ini diterima langsung Dirjen Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Dalam pemaparannya, Plt Bupati Busel kembali menguatkan sejumlah potensi perikanan dan kelautan di Busel.
"Sesuai Kepmen KP nomor 51 tahun 2016, telah ditetapkan Buton Selatan sebagai lokasi PSKPT, namun sampai dengan saat ini belum ada realisasi dari KKP, sehingga Pemda Busel, dalam hal ini Plt bupati, beberapa anggota DPRD Busel, bersama Tim PSKPT (kepala Bappeda, DKP, Kadis Perumahan, Kadis Lingkungan hidup, Kadis Perindagkop, tenaga ahli PSKPT) melalukan pertemuan dengan Dirjen Penataan Ruang Laut KKP, untuk membicarakan tindak lanjut dari Kepmen tersebut," jelas Sekdin DKP Busel, La Ode Syafii kepada media ini, Selasa (18/9).
Dalam pertemuan itu, terlebih dahulu dilakukan presentase oleh tim PSKPT tentang kondisi dan potensi kelautan dan perikanan Busel. Diantaranya, usulan rencana pengembangan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Sampolawa, pengadaan sarana penangkapan ikan dan alat tangkap ikan, sarana pengolahan hasil perikanan dan pemasaran hasil perikanan dan pengembangan wisata bahari di Pulau Liwutongkidi.
Selain itu juga, presentasekan bisnis plan kegiatan kelautan dan perikanan dan road map pelaksanaan PSKPT selama 5 tahun ke depan di Busel. Untuk mensukseskan program itu, alokasi dana yang dibutuhkan Pemkab Busel mencapai Rp100 miliar untuk PSKPT. Dana ini nantinya bersumber dari APBN, APBD dan pihak swasta (investor).
Dari anggaran itu diporsikan untuk penyedian sarana dan prasarana perikanan tangkap (armada tangkap dan alat tangkap). Sarana pengolahan hasil perikanan (cold storage, ABF, dan lain-lain. Pengembangan PPI Sampolawa ( dermaga, perkantoran, TPI). Penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM pelaku usaha perikanan. Karena itu Pemkab sangat mengharapkan dukungan skala prioritas untuk mensukseskan Kepmen KP tersebut.
"Dirjen PRL menyambuat baik dan akan menindaklunjuti hasil pertemuan ke Bu Mentri Susi. Dan pak Dirjen akan ke Busel dalam waktu dekat bersama tim dari KKP untuk melakukan survey langsung ke Busel. Dan diusahakan agar tahun depan PSKPT sudah terlaksana," ujar Syafii usai pertemuan tersebut.
Dirjen PRL yang ditemui karena sebelum keluarnya SK tersebut, KKP terlebih dahulu melakukan survey untuk melihat kondisi dan potensi perikanan Busel, dimana timnya berasal dari Dirjen PRL. "Jadi kita mengusulkan ke KKP agar Kepmen KP terkait PSKPT di Busel segera direalisasikan. Kita berharap ada kucuran bantuan program dari pusat, khususnya KKP," imbuhnya.
Kata Syafii, sasaran dari program ini nantinya akan fokus mengembangkan potensi sektor perikanan dan kelautan Busel. Pada prinsipnya, pokok utama Pemkab mendorong terwujudnya pengelolaan potensi perikanan dan kelautan. Dengan demikian, dapat menggerakkan dan memajukan roda perekonomian.
Selain itu, akan memudahkan para nelayan Busel untuk memasarkan hasil perikanan. Sebab, ke depan akan ada investor yang akan datang langsung ke lokasi itu.
"Para nelayan akan sangat dimudahkan untuk memasarkan hasil tangkapannya, tidak lagi mengirim hingga ke Jawa, tapi sudah ada di daerah, investor yang datang langsung," jelasnya.
Tujuannya, dengan adanya sejumlah fasilitas tangkap dan PPI itu nantinya dapat meningkatkan produksi hasil tangkapan nelayan yang berkualitas. "Sasaranya agar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan Busel. Hasil tangkapan nelayan tidak lagi menyebrang ke daerah lain, tapi langsung ditampung di daerah Busel," tuturnya.
Potensi yang ada di Busel juga dapat dimaksimalkan secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan. Dengan demikian dapat meningkatkan dan menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan dan kelautan. (aga)