Bawaslu Baubau Rekomendasikan 849 Pemilih Dilakukan Verifikasi Faktual

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau merekomendasikan kepada KPU Baubau untuk kembali melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah pemilih, sebelum penetapan untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
"Ada 849 yang kita rekomendasikan kepada KPU yang kemudian untuk dilakukan faktual," kata Ketua Bawaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH, saat ditemui di pelataran Pantai Kamali, Rabu (19/9/2018).
Kata Frida, kalau sudah dilakukan verifikasi faktual dan ditemukan data pemilih bermasalah serta tidak memenuhi syarat sebagai DPT, maka Bawaslu akan merekomendasikan untuk dicoret dan dilakukan perbaikan berita acara pleno KPU tersebut nantinya.
Terkait DPT versi KPU ditemukan sebanyak 400 pemilih yang bermasalah, rupanya berbeda dengan data yang dimiliki Bawaslu.
"Setelah melakukan pencermatan rekomendasi dari kami dan mereka melakukan faktual, ternyata mungkin yang 400 sekian itulah yang menuju syarat, dan 400 lebih sekian yang tidak memenuhi syarat," jelas Frida.
Langkah selanjutnya yang akan diambil Bawaslu Kota Baubau terkait DPT bermasalah, Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu pusat dan rekomendasi yang disampaikan ke KPU pusa, maka KPU Baubau bersama Bawaslu Baubau akan kembali melakukan penyempurnaan DPT hasil perbaikan.
"Bersamaan Bawaslu dan KPU kita akan melakukan pencermatan lagi, dan tentunya ini dibutuhkan partisipasi aktif masyakarat untuk menyampaikan ke kita," tuturnya.
Lanjut Wa Ode Frida, adapun jika ada masyarakat yang mengetahui dan memberi masukan terkait masih adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dilaporkan.
"Nanti kalau ada masukan dari masyarakat kita akan lakukan penghapusan," tegas Frida.
Frida menambahkan, saat ini tahapan pencermatan sementara sedang dilakukan pencermatan kembali untuk penyempurnaan DPTHP atau DPT hasil perbaikan. (mo2)