Berita Terkini
Sultra

Desakan Evaluasi Kadis PU Kolaka Tak Pengaruhi Jumlah Calon JTP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 19 September 2018 17:36 WIB · 2 menit baca
Desakan Evaluasi Kadis PU Kolaka Tak Pengaruhi Jumlah Calon JTP
ILUSTRASI MUTASI PEJABAT

PUBLIKSATU, KOLAKA - Jumlah jabatan tinggi pratama (JTP) yang akan dilelang pada seleksi jabatan mendatang dipastikan tidak akan bertambah, meski belakangan ini muncul desakan dewan untuk bupati Kolaka agar mengevaluasi Dwi Dharma selaku Kadis PU dan Penataan Ruang.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kolaka, Mujahidin usai menghadiri rapat gabungan komisi DPRD Kolaka, Jumat (14/9) lalu, di kantor DPRD Kolaka.

"Tidak ada perubahan jumlah jabatan yang akan dijadwalkan seleksinya, tetap sembilan jabatan, itu sudah diperhitungkan anggarannya," terang Mujahidin.

Diungkapkan Mujahidin, DPRD hampir dipastikan menyetujui usulan penganggaran yang diajukan pihaknya pada RAPBD Perubahan 2018 untuk membiayai seleksi JTP sebesar lebih dari Rp 500 juta untuk sembilan jabatan.

Mengenai kemungkinan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian meninjau status Dwi Dharma sebagai Kadis PU dan Penataan Ruang, Mujahidin menolak menanggapinya.

"Bupati yang lebih tepat (sampaikan) itu, karena beliau yang punya kewenangan. Kalau ada evaluasi mungkin saja, tapi itu biasa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kolaka melalui komisi III mendesak bupati agar segera mengevaluasi Dwi Dharma atas dasar penilaian kinerja yang buruk selama satu tahun menjabat.

Sorotan terhadap dinas PU juga datang dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan dalam wilayah Kolaka yang rusak parah namun tidak pernah tersentuh perbaikan.

Selain itu, Dwi Dharma juga dinilai buruk dalam menjalin koordinasi dengan SKPD lain, utamanya dalam hal kesiapan Kabupaten Kolaka menjadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Sultra Desember mendatang.

Informasi yang dihimpun Buton Pos dari berbagai sumber mengungkapkan, keluhan atas kinerja Dinas PU di bawah kepemimpinan Dwi Dharma telah sampai ke bupati.

"Sudah sampai ke pak bupati, pasti akan ada evaluasi. Bagaimana bentuk evaluasinya, akan disesuaikan dengan aturan. Sebab Dwi Dharma baru satu tahun menjabat, sementara aturan seorang pejabat tinggi pratama minimal 2 tahun baru bisa dimutasi lagi. Tapi tetap ada alasan untuk evaluasi, " kata sumber dari dalam lingkup Pemkab Kolaka, beberapa waktu lalu. (p12)