Polres Buton Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata

PUBLIKSATU, BUTON - Polres Buton menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2018 di Lapangan Polres Buton, Rabu 19 September 2018, sekira pukul 08.00 Wita.
Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2019 selama 397 hari terhitung 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019 mendatang. Dengan demikian Pemilu 2019 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar dan damai.
Apel Gelar Operasi Mantap Brata ini melibatkan jajaran TNI, Polri, dan sejumlah OPD dan stakeholders lainnya.
Bertindak selaku pembina Apel, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman. SIk. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Bupati Buton, La Bakry, Anggota Forkompinda dan undangan lain.
Operasi Mantap Brata ditandai dengan penyematan tanda Kasatgas Operasi Mantap Brata dan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik kepada perwakilan Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutan tertulis Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian yang dibacakan Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIk, menjelaskan pemilihan 2019 ini memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang kas, karena untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres bakal di selenggarakan secarah serentak dengan ambang batas parlemen empat persen.
Kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing-masing partai politik dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih surah sebanyak-banyaknya. Tidak hanya memenangkan pileg dan pilpres namun juga agar tetap bertahan.
Lanjut Andi Herman, dalam kacamata Kamtibmas, peningkatan identitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang kemanan, diantaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebar isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoaks dan hate speech yang dapat menimbulkan konflik sosial ditengah kehidupan masyarakat.
Dari itu, operasi mantap brata ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang di dukung kegiatan intelijen, penegak hukum, kratif dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat Pusat, Daerah dan tingkat Polres. (Po1)