Berita Terkini
Busel

DCT Pileg Busel 235

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 21 September 2018 14:08 WIB · 1 menit baca
DCT Pileg Busel 235
Baharuddin Lapuka

PUBLIKSATU, BATAUGA - KPU Busel menetapkan 235 Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pilcaleg 2019 mendatang. Penetapan ini melalui pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Busel, Kamis (20/9).

Ketua KPU Busel, Ari Ashari Apriadi melalui Divisi Teknis KPU Busel, Burhanuddin Lapuka mengatakan, DCT sebanyak 235 orang itu tersebar di empat dapil dari 15 partai politik (Parpol).

Kata dia, dari penetapan DCT Busel tidak ada perubahan atau pergantian DCS sebelumnya. "Tidak ada pergantian DCS, begitupun pengaduan masyarakat atas DCT yang ditetapkan saat ini," katanya.

Ia juga mengaku tidak ada pergantian DCT sampai pada saat penetapan DCT. Suluruh syarat calon sudah dipenuhi seperti Bacaleg yang berstatus ASN, Kades, Karyawan BUMD dan BUMN, tidak lagi ada yang masalah. Semua sudah dilengkapi para calon legislatif (Caleg).

"Syarat calon alhamdllah sudah dipenuhi semua. Termaksud para Caleg yang berstatus ASN, Kades, karyawan BUMD, BUMN, itu sudah dilengkapi semua berkasnya," terangnya.

Dikatakan, KPU bersama Bawaslu juga melakukan verifikasi faktual terkait salah satu syarat ASN ke istansinya. Dari hasil verifikasi faktual sudah memenuhi syarat semua. "Alhamdulilah sampai pada penetapan DCT tadi tidak ada juga partai yang complain," ujarnya.

Pada prinsipnya pada pleno penetapan DCT itu berjalan lancar dan tertib. (aga)