KPU Buton Tetapkan DCT Pileg 354, Dua Mantan Napi

PUBLIKSATU, BUTON - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton resmi menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Buton dalam Pemilihan Umum tahun 2019. Tercatat ada 354 orang.
Rinciannya, pria 234 dan wanita 120 orang. Ratusan caleg ini berasal dari 16 partai politik.
“Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno bersama Panwas dan perwakilan Parpol, berjumlah 354 orang terdiri dari laki-laki 234 dan perempuan 120 orang. Mereka berasal dari 16 parpol,” kata Anggota Komisioner KPU Buton Bidang Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Hikarni Ali kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 September 2019
Hikarni Ali menjelaskan, persentase keterwakilan gender dari 16 Parpol sudah memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, 34 persen. Dari itu penetapan ini, tidak ditemukan pergantian calon.
“Untuk di sini kita tidak temukan adanya pergantian calon,” ujarnya.
Disisi lain, Hikarni Ali menginformasikan dari 354 DCT ini, dua diantaranya mantan Narapidana (napi) umum. Sementara Napi korupsi tidak ditemukan.
“Kalau calon untuk kasus napi korupsi tidak ada di Buton,” pungkasnya.
Selain itu, Hikarni menjelaskan usai penetapan DCT, tahapan selanjutnya masuk tahapan kampanye dimulai 23 September 2018.(Po1)