Bantuan UEP Lansia di Muna Diduga Disunat

PUBLIKSATU, MUNA - Penyaluran bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) membuat hati 36 lansia di Kabupaten Muna 'terluka'. Betapa tidak, mereka tidak menerima utuh bantuan dana tersebut.
Dana yang seharusnya diterima sebesar Rp 2 juta per orang, malah disunat sebesar Rp 200 ribu. Sehingga mereka terpaksa hanya menerima Rp 1,8 juta.
Pemotongan dilakukan oleh pendamping yang menunggui para lansia saat mencairkan dananya di bank. Saat keluar dari bank, mereka dimintai untuk menyetor uang. Bahkan ada salah seorang penerima bantuan yang lupa dimintai disusul di rumahnya. Potongan dana tersebut diklaim sebagai biaya administrasi.
Terkait pemotongan ini, Plt Kadinsos, La Kore belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat wartawan ke kantornya di Jalan Diponegoro, Jumat (21/9), yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Pemotongan bantuan UEP itu sudah sampai ditelinga Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin. Kata politisi PAN itu dalam waku dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos). "Secepatnya kita sikapi, praktek-prakek pungutan liar ini tidak bisa dibiarkan," katanya.
Awal sangat menyayangkan dugaan pomotongan dana itu. Memang jumlahnya tidak terlalu besar, namun, bagi para lansia sangat membutuhkan dana itu sebagai penambah modal usaha mereka. Apalagi tujuan bantuan program itu untuk meningkatkan kebermaknaan hidup, rasa berguna, dan kualitas hidup lansia.
"Ini sudah sangat keterlaluan, biar bantuan lansia dipotong, apalagi yang lain," cetusnya. (cr1)