Berita Terkini
Sultra

Nasib Tenaga Sukarela Dishub Kolaka, Dewan Pastikan Ada Perubahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 25 September 2018 14:27 WIB · 2 menit baca
Nasib Tenaga Sukarela Dishub Kolaka, Dewan Pastikan Ada Perubahan
Suasana rapat dengar pendapat antara tenaga sukerala Dishub dengan komisi III DPRD Kolaka

PUBLIKSATU, KOLAKA - Harapan para tenaga sukarela operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kolaka untuk mendapat perhatian dari pihak terkait mulai mendapat respon positif.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifulah Halik memastikan akan ada solusi bagi mereka yang rata-rata telah mengabdi selama 10 tahun untuk mendapatkan hak honorarium seperti tenaga honor lainnya.

Titik cerah bagi puluhan tenaga sukarela itu disampaikan Syaifulah Halik usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, termasuk unsur pimpinan Dishub dengan para tenaga sukarela, Senin (24/9), di aula kantor DPRD Kolaka.

"Insya Allah ada solusinya. Tadi sudah kita rapat dengan Dinas Perhubungan, BPKAD, BKD dan sejumlah pihak juga dengan para tenaga sukarela tersebut," kata Syaifulah Halik.

Dikatakan politisi Gerindra itu, solusi tersebut berupa kesediaan dinas perhubungan untuk membuat rencana program anggaran honor tenaga sukarela dengan mengeluarkan SK kepala dinas.

"Tadi sudah dijelaskan bahwa sepanjang dinas mengusulkan, kemudian dimasukan dalam RKA, dan kalau perlu dibuatkan Perdanya, sama dengan Pol PP dan Damkar, dan BPKAD juga sudah iyakan bahwa sepanjang ada RKA-nya, itu bisa dianggarkan, dan kita juga upayakan tidak ada aturan yang dilabrak," ungkapnya.

Ditambahkan Syaifulah, keberadaan tenaga operasional Dishub sangat membantu kelancaran Tupoksi di dinas tersebut.

"Karena itu mereka kami pandang perlu untuk diperjuangkan agar mendapat honorarium. Mereka sudah cukup sabar selama 10 tahun mengabdi tanpa honor, padahal tugas mereka juga sangat membantu Dinas Perhubungan. Ini yang harus kita perjuangkan, paling tidak kita hargai pengabdian mereka," tambahnya.

Mengenai jaminan realisasinya, Syaifulah memastikan akan mengawal hal itu hingga bisa terwujud. "Paling tidak tahun depan mereka sudah diusulkan untuk bisa mendapatkan honorarium, kita Komisi III pasti akan mengawal," tegasnya.

Senada dengan Syaifulah Halik, anggota Komisi III lainnya, Hasbi Mustafa meminta dinas perhubungan, SKPD lain, dan BKD unik selalu pro aktif menjembatani semua masalah dilingkup organisasinya, tanpa menunggu gejolak.

"Sebenarnya adik-adik kita tidak akan datang mengadu ke DPRD kalau komunikasi antara pihak dinas dengan mereka jalan, baik itu SKPD maupun BKD, mereka harus proaktif, kalau misalnya minta payung hukumnya harus jelas, inisiatif dong dorong ke DPRD, sebab mereka yang lebih paham mengenai kondisi internalnya," tegas Hasbi.

Sebelumnya pada Senin (17/9) lalu sebanyak 27 orang tenaga sukarela Dishub Kolaka datang mengadukan nasib mereka kepada komisi III.

Puluhan tenaga sukarela yang rata-rata telah mengabdi selama 10 tahun sebagai petugas lapangan DLLAJ itu mengaku tidak pernah memperoleh sepeserpun honorarium selama mengabdi.

Kepada DPRD mereka meminta untuk dijembatani komunikasinya dengan pimpinan SKPD, tekait status dan honor pengabdian sebagai orang lapangan. (p12)