Berita Terkini
Butur

Abu Hasan Bakal Bubarkan THM Tak Berizin

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 27 September 2018 00:38 WIB · 2 menit baca
Abu Hasan Bakal Bubarkan THM Tak Berizin
Abu Hasan

PUBLIKSATU, BUTON UTARA -Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mewarning Tempat Hiburan Malam (THM) alias kafe yang tidak mengantongi izin bakal dibubarkan. Termasuk penjual minuman keras (Miras) tak berizin.

Abu Hasan menegaskan, seluruh THM yang menjual Miras sedang dievaluasi.

"Kami sedang evaluasi. Saya sudah minta sama Kapolsek Kulisusu agar merazia Miras disemua titik. Baik di tempat hiburan maupun di luar tempat hiburan. Kita akan tertibkan bersama-sama dengan Pol PP," kata Abu Hasan saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah, Rabu (26/9).

Bagaimana dengan yang tidak memiliki izin? Abu Hasan menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penjualan Miras tak berizin. Termasuk THM akan dievaluasi. Jika tak punya izin akan dibubarkan.

"Tentu tidak akan kami izinkan untuk menjual karena melanggar ketentuan. Kafe-kafe juga akan dievaluasi. Dan yang tidak mengantongi izin akan dibubarkan. Mereka siap siap saja. Ini warning keras dari saya," tegas orang nomor satu di Butur ini.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Butur, La Sukrening mengatakan, hanya tiga tempat yang mengantongi izin penjualan Miras di Butur, yakni Usaha Dagang (UD) Ilen, Fenk, dan UD Ashar Bersinar.

Jika ada tempat lain menjual Miras, selain tiga UD tersebut berarti ilegal. Demikian juga dengan kafe tidak satu pun yang memiliki izin.

"Semua kafe tidak punya izin. Dan belum ada yang mengurus izin. Lagi pula tidak mungkin diberikan izin," kata La Sukrening saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Bukan hanya kafe, sambung mantan Sekretaris BKD Butur ini, rumah bernyanyi keluarga pun belum ada yang memiliki izin. Kalaupun diberikan izin, sudah pasti dilarang menjual Miras.

"Pak bupati juga tidak mungkin mengizinkan kalau ada penjualan Miras. Sekali pun ada yang mau mengurus izin. Bahkan, yang ada saja ini mau dikurangi," paparnya.(ary)