Berita Terkini
Butur

Proses PAW Sujono Usai Pembahasan KUA/PPAS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 26 September 2018 22:23 WIB · 2 menit baca
Proses PAW Sujono Usai Pembahasan KUA/PPAS
Ilustrasi PAW. Foto: intimnews

PUBLIKSATU, BUTON UTARA -Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Butur, Sujono. Saat ini dewan masih fokus pembahasan KUA/PPAS perubahan 2018.

Ketua DPRD Butur, Muh. Rukman Basri Zakariah mengatakan, soal proses PAW Sujono pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk menentukan jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus). Saat ini dewan masih fokus membahas KUA/PPAS perubahan.

"Tapi kita upayakan secepatnya. Mungkin bisa di selah-selah pembahasan KUA/PPAS perubahan, kami Bamuskan jadwalnya," kata Rukman Basri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6).

Ketua DPD PAN Butur ini menambahkan, usul PAW wakil pimpinan DPRD harus korum. "Makanya kami masih mencari waktu yang tepat untuk rapat Bamus," tandasnya.

Sebelumnya, DPD II Golkar Butur merasa dilecehkan atas sikap DPRD yang tak kunjung menindaklanjuti rekomendasi DPP Golkar tentang usul PAW wakil ketua DPRD Butur, Sujono ke Harwis Hari.

Sekretaris Golkar Butur Al Adrin mengatakan, tidak ada alasan bagi DPRD Butur untuk tidak memproses PAW yang diajukan partai Golkar. Apalagi surat rekomendasi tersebut ditandatangani pimpinan DPP Golkar, Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus.

Menurut Al Adrin, mandeknya proses pergantian unsur pimpinan merupakan bentuk pelecehan terhadap Golkar. Harusnya, surat Golkar yang masuk tanggal 3 Agustus itu sudah diproses DPRD Butur.

“Suasana ini membuat kami (Golkar) merasa dilecehkan dan tidak dihargai. Surat itu masuk sejak tanggal 3 Agustus dan sampai hari ini belum ada langkah-langkah untuk diproses,” kata Al Adrin beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menunggu cukup lama, alasan mekanisme apa lagi yang ditunggu. Padahal mereka (DPRD) bukan eksekutor, " tambah anggota DPRD Butur priode 2009-2014 ini.(ary)