Sepakat, APBD-P 2018 Busel Hindari Kegiatan Fisik

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pada rapat mendengarkan pandangan akhir fraksi terkait pengajuan nota keuangan dan rancangan perubahan angaran pendapatan dan belanja daearah (RAPBD-P) tahun 2018, beberapa waktu lalu, DPRD Busel merekomendasikan kepada Pemkab Busel yang salah satunya adalah hindari kegiatan fisik. Atas rekomendasi dan sarat tersebut, Pemkab Busel dalam hal ini pihak eksekutif sepakat untuk menghindari dan kengurangi kegiatan fisik.
Demikian diungkapkan Sekab Busel, La Siambo ketika ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Kata dia, APBD-P Busel telah selesai ditetapkan, sekarang sementara dalam proses evaluasi di Biro Hukum Pemprov Sultra di Kendari.
"Tetapi dalam rapat KUA PPAS memang kita menekankan kegiatan di dalam APBD Perubahan 2018 ini menghindari pembangunan fisik, karena kalau kita mengadakan pembangunan fisik dengan rentan waktu hanya tiga bulan, tidak bisa selesai. Karena harus ada perencanaan, proses lelang. Jadi kebijakan dan kesepakatannya adalah menghindari fisik," jelas Siambo.
Sehingga pada pendanaan APBD-P tahun 2018 ini lanjut Siambo, lebih difokuskan ke bidang pendidikan, kesehatan dan perikanan. Sektor-sektor ini menjadi prioritas pada penggunaan APBD-P yang memang dinilai lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Kita lebih utamakan di situ. Kita memang menghindari pembangunan fisik seperti bangunan, tetapi kalau jalanan khususnya poros antara Mambulu dan Katilombu masih tersisa kurang lebih 700 meter yang belum tersambung. Karena ini tuntutan masyarakat, karena berdebu, maka harus diaspal pada APBD Perubahan ini," tegasnya.
Ditambahkan, untuk pembuatan jalan di Desa Lipu Mangau, Kecamatan Lapandewa nanti pada tahun anggaran 2019 mendatang baru akan diaspal. Pasalnya, jalan poros tersebut akan menggunakan APBD Provinsi Sultra, termasuk jalan poros Batauga.
"Intinya, pada APBD Perubahan ini kita lebih prioritaskan membangun kebutuhan yang mendesak di masyarakat," tandasnya.
Diuraikan Siambo, bahwa dalam APBD-P 2018 ini, porsi-porsi anggaran untuk kesehatan hanya diprioritaskan untuk pengadaan peralatan kesehatan dan obat. Begitu juga dengan sektor pendidikan, prioritasnya adalah merehabibilitasi kerusakan-kerusakan kecil pada gedung-gedung sekolah. "Intinya adalah menyelesaikan permasalahan yang bisa mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Kalau memang dana itu bisa digunakan untuk kepentingan kelancaran belajar mengajar itulah yang dimaksud dari KUA PPAS," imbuhnya.
"Ini termuat dalam visi misi bupati, bahwa anggaran harus disusun berdasarkan RPJMD, tidak boleh keluar dari RPJMD," tukas Siambo. (sr)