Berita Terkini
Butur

Bupati Butur Serahkan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2018 ke DPRD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 27 September 2018 13:29 WIB · 2 menit baca
Bupati Butur Serahkan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2018 ke DPRD
Bupati Butur, Abu Hasan sedang menyerahkan dokumen KUA-PPAS-P ke DPRD Butur

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P) Perubahan ke DPRD Butur di gedung dewan setempat, Rabu (26/09).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Butur, Rukman Basri Zakariah yang dihadiri Bupati Butur Abu Hasan, anggota DPRD, dan para kepala OPD

Bupati Butur Abu Hasan dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun 2018 ini, telah terjadi sejumlah perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD. Beberapa diantaranya yakni, adanya penyesuaian terhadap dana-dana transfer dari Pemprov Sultra, seperti dana bagi hasil pajak.

"Penyesuaian pada asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor lain-lain PAD yang sah. Dan prediksi silpa pada APBD perubahan butur tahun ini, disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK Sultra atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017"Terang Abu Hasan dalam sambutanya.

Mantan Kabiro Humas Pemprof Sultra itu melanjutkan, pada pendapatan daerah, terjadi beberapa perubahan pada target pendapatan yaitu PAD, dana perimbangan, serta lain lain pendapatan yang sah. Sehingga, Ketersediaan pendapatan daerah yang pada asumsi awal sebesar Rp. 625.421.752.480,- menjadi Rp. 637.688.194.520,- atau bertambah sebesar 1,9 persen.

"Pada belanja daerah, yang mengalami perubahan yaitu, pada belanja tidak langsung, sektor belanja pegawai, belanja hibah, dan belanja langsung. Total belanja daerah, dari asumsi awal Rp. 640.415.093.284,- bertambah menjadi Rp.645.560.536.801,- atau 0,8 persen"Terangnya

Pada sektor penerimaan pembiayaan, prediksi silpa awal APBD tahun anggaran 2017 adalah Rp. 17.493.340.804,- akan tetapi realisasi silpa pada dokumen laporan realisasi APBD perubahan tahun 2017, sebesar Rp. 10.372.342.280.98,- sehingga angka silpa menurun sebesar Rp. 7.120.998.523,- atau menurun sebanyak 0,69 persen. Sementara pada sektor pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya KUA dan PAS tersebut akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran OPD, serta penyusunan rancangan perubahan APBD 2018. "Dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Bupatipun mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, para wakil ketua, dan anggota DPRD setempat, atas kesediaan untuk membahas lebih lanjut.

"Rancangan KUA dan PPAS tersebut, akan menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan di Butur tahun anggaran 2018," tandas Bupati. (m7)