Pertamina Sinyalir Kendaraan Tambang Ikut Antri Solar Subsidi di Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pertamina mensinyalir ada kendaraan tambang yang mengantri BBM jenis solar bersubsidi dan telah menyalahi ketentuan, berdasarkan keputusan Presiden tentang penyaluran BBM.
Ikutnya kendaraan industri pertambangan tersebut mengakibatkan terjadinya antrian BBM jenis solar.
"Tapi yang biasanya terjadi ketika ada industri yang mulai beroperasi, itu biasanya ada indikasi kendaraan-kendaraan industri tersebut mencoba membeli BBM yang subsidi, terjadi polanya yang memang seperti itu," kata Robi Herfimdo, selaku Manager Komunikasi dan CSR Pertamina, saat di hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/9/2018).
Lanjut Robi, dari hasil pengamatan petugas Pertamina di lapangan, indikasi peningkatan konsumsi solar khususnya bagi kendaraan berat atau kendaraan jenis industri.
"Inilah juga yang kami perketat. Kita sampaikan kepada SPBU-SPBU bahwa ini tidak diperbolehkan, karena berdasarkan Perpres nomor 191 tahun 2014 BBM jenis solar itu tidak diperbolehkan untuk kendaraan industri, karena kendaraan industri sudah ada BBM jenis solarnya tersendiri yaitu dex dan dex lite. Tidak boleh menggunakan solar subsidi," jelasnya.
Dari segi pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Kota Baubau, kata dia, tidak mengalami pengurangan dan masih tetap menyalurkan sesuai dengan kuota yang ditentukan oleh pemerintah.
"Meskipun terjadi peningkatan konsumsi kami tetap selektif. Jadi kita lihat ini yang membeli siapa. Kalau kita lihat dari indikasi yang membeli ini adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tentunya kita sudah sampaikan kepada SPBU untuk menyampaikan bahwa kita tidak melayani untuk pembelian untuk kendaraan-kendaraan berat," ujar Robi.
Robi mengatakan, pihak Pertamina telah mengimbau kepada industri agar tidak membeli BBM yang bersubsidi.
"Kita juga mengimbau kepada konsumen supaya sadar, terutama kendaraan industri bahwa tidak dibenarkan menggunakan solar subsidi," ujar Robi.
Pertamina, lanjut Robi, juga mengimbau kepada aparat untuk menertibkan kendaraan industri, agar tidak ikut mengantri BBM subsidi.
"Dan kita juga mengimbau kepada aparat supaya ditertibkan. Pertamina tidak berhak menertibkan karena kami bukan lembaga hukum, kami penyalurannya BBM. Jadi kami hanya sebatas mengimbau kepada sopir-sopir truk, sopir-sopir kendaraan roda besar untuk tidak membeli BBM solar subsidi," jelas Robi. (mo2)