Yaudu Dorong Perbaikan Jalan di Sampolawa Dianggarkan di Perubahan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Anggota DPRD Provinsi Sultra, Yaudu Salam Ajo mengaku sudah mengusulkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra di Kabupaten Busel. Kata dia, Pemprov Sultra sudah menjanjikan anggaran untuk perbaikan jalan yang dimaksud pada APBD-P tahun 2018 ini.
Yaudu Salam Ajo merupakan anggota DPRD Sultra yang berasal dari Desa Lipumangau (Gunung Sejuk), Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.
Menurut Yaudu, sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra, ia memperjuangkan Busel sudah berlangsung tiga tahun. Tahun 2016, melalui APBD-P Sultra, pihaknya mendorong melalui DPRD mendapatkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang ada di Busel.
"Tahun 2016 itu sudah dikerjakan jalan yang dimaksud dari Batauga sampai sebagian wilayah Sampolawa," ujarnya usai menjadi pembicara pada kegiatan road show gemar membaca yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Provinsi Sultra di aula Lamaindo, Rabu (26/9).
Di tahun 2017 lalu, Pemprov tidak mengucurkan dana untuk infrastruktur jalan di Kabupaten Busel. "Tahun 2017 lalu kosong," katanya.
Di tahun 2018 ini, atas aspirasi masyarakat, DPRD Sultra juga mendorong agar Pemprov menganggarkan perbaikan jalan berstatus jalan provinsi yang belum selesai di Busel. Di APBD Provinsi tahun 2018 yang dikucurkan sebesar Rp 12 miliar untuk pengerjaan jalan di Busel. Sebagian perbaikan jalan di Batauga, sebagian lagi masuk di wilayah Kecamatan Sampolawa.
"Jadi Alhamdulillah, tahun 2018 ini sudah dianggarkan dan sudah sementara dikerjakan mulai dari Batauga sampai di Sampolawa," katanya.
Tapi kata dia, akibat keterbatasan anggaran Pemprov Sultra tidak memungkinkan untuk memporsikan anggaran sekaligus untuk pengerjaan infrastruktur jalan dalam waktu yang sama, sehingga dilakukan secara bertahap.
"Makanya masih banyak spot-spot jalan yang belum terbangun semua. Makanya kita upayakan di APBD-P tahun 2018 ini juga kita mendorong juga agar diporsikan anggaran. Mudah-mudahan di perubahan ini juga ada," ujarnya.
Politisi PKS ini mengaku, atas janji Pemprov Sultra itu, pihaknya akan memastikan hal tersebut di instansi terkait. "Kemarin itu saya dijanji Rp 3 miliar untuk infrastruktur jalan, untuk yang ada di Desa Lipumangau," sebutnya.
Ia meyakini jalan yang dikeluhkan warga Desa Lipumangau dan masyarakat Busel umumnya, serta sempat terjadi riak pemblokiran akibat debu itu akan diperbaiki. "Yakin saja, jalan itu akan dibangun, tapi dikerjakan secara bertahap. Jadi masyarakat kita tidak paham mengenai sistem pengganggaran pemerintah. Jadi seolah-olah kalau ditanggung sebagian yang lainnya tidak dibangun. Tetap akan dibangun tapi bertahap karena uang terbatas," katanya.
Yaudu menambahkan, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov di Busel tinggal sedikit. Tinggal jalan poros yang melitasi Desa Lipumangau, kemudian ke arah Desa Sandan Pangan.
"Tinggal sedikit saja yang belum diperbaiki kalau jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dari Lipumangau sepotong. Kemudian lanjut lagi dari Desa Gunung Sejuk sampai di Rongi saja," tuturnya.
Lebih jauh Yaudu menjelaskan, jalan yang ada di Busel naik status menjadi kewenangan Pemprov nanti tahun 2015 lalu. "Setalah mekar ini, jika Pemkab Busel yang akan bangun membutuhkan anggaran cukup besar. Makanya kita dorong dari jalan kabupaten menjadi jalan berstatus provinsi," imbuhnya.
"Mudah-mudahan setalah saya tiba dari Busel ini nanti sudah pembahasan APBD-P tahun 2018. Di provinsi saya sudah dorong untuk dapat anggaran Rp 3 miliar untuk jalan di Lipumangau. Tapi saya harus pastikan dulu, apakah ini sudah tercatat di dokumen APBD-P tahun 2018 atau belum. Nanti kita liat di pembahasan APBD perubahan ini," tandasnya. (aga)