BKN Belum Validasi Formasi, Pendaftaran CPNS Busel "Molor"

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun 2018 secara online belum dibuka. Pasalnya, validasi formasi CPNS di BKN masih dalam proses. Padahal pendaftaran secara online sesuai jadwal yang ditetapkan panitia seleksi nasional dimulai sejak 26 September hingga 10 Oktober mendatang.
"Di Busel belum mulai pendaftaran secara online. Daerah yang sudah validasi data sudah mulai pendaftaran, kita belum mulai pendaftaran. Jadi calon pelamar tidak perlu ragukan itu, kenapa Busel belum buka atau daerah lain belum buka," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, La Ode Firman Hamza kepada media ini, Senin (1/10).
Firman menjelaskan, pendaftaran CPNS Busel itu secara online sepenuhnya kewenangan BKN. Pendaftaran itu dilakukan secara online di portal sscn.bkn.go.id dimulai sejak 26 September hingga 10 Oktober ini. Pendaftaran itu diperuntukan bagi daerah yang sudah selesai validasi formasi dan sudah bisa dibuka di website sscn.bkn.go.id.
Terkait pendaftaran seleksi CPNS, lanjut Firman, merupakan kewenangan panitia seleksi nasional, dalam hal ini BKN dan KemenPAN-RB. "Tentu BKN punya alasan khusus atau secara teknis bagaimana seluruh Indonesia tidak dilakukan pendaftaran secara serentak seluruhnya," imbuhnya.
Menurut dia, pasti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu, tapi bukan instansi daerah yang bisa menjawab. Tapi sepenuhnya adalah BKN. Pemkab Busel kata dia, terkait penginputan data formasi ke dalam portal sscn.bkn.go.id oleh admin sudah dimasukan.
"Sekarang dalam proses tahap validasi oleh BKN. Dalam proses validasi ini siapa yang duluan, siapa yang terakhir, itukan yang atur BKN, bukan daerah. Tapi yang pasti, data formasi dari daerah sudah diinput dalam sscn.bkn.go.id oleh admin," ujarnya.
Firman menegaskan, pihaknya juga masih menunggu kewenangan BKN. Jika sudah bisa terbuka pendaftaran formasi Buton Selatan di portal sscn.bkn.go.id, berarti sudah bisa diakses calon pelamar.
Lebih jauh Firman menjelaskan, jika pendaftar sudah melakukan pendaftaran secara online, maka calon pelamar sudah bisa menyerahkan fisik dokumen ke panitia seleksi daerah untuk diverifikasi.
Khsusus untuk Busel, ketika dinyatakan lulus seleksi, maka semua persyaratan yang sudah diumumkan secara online sebagaimana ketentuan PP 11 tahun 2017, manajemen PNS itu harus dipenuhi. Misalnya kelakuan baiknya (SKCK), kartu kuning, keterangan dokter.
Ia memprediksi, calon pelamar di Busel diestimasikan kurang lebih 10 ribuan calon pendaftar. Karena itu, pihaknya sementara menyiapkan berbagai pendataan fasilitas komputer di daerah. Tapi untuk di Sultra ada tiga titik lokasi yang sudah ditetapkan menjadi tempat ujian seleksi, yakni di UPTD BKN di Kendari, Pemkot Kendari dan Kota Baubau.
"Kita juga masih menginventarisir kesiapan komputer di daerah, karena di Busel juga baru saja beberapa waktu lalu melakukan UN tingkat SMP online, UKG online," pungkasnya. (aga)