KPU Butur Buka Posko GMHP

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Hal itu dilakukan dalam rangka membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, agar tidak ada warga yang memenuhi syarat belum terdaftar di dalam daftar pemilih pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Divisi Data LM Miswar Adhi Putra mengatakan bahwa kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari komitmen KPU Butur dalam Melindungi Hak Pilih masyarakat.
“Ini merupakan gerakan secara nasional yang dilaksanakan KPU dengan menggandeng semua pihak terkait, dalam upaya menyempurnakan data pemilih Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Butur Divisi Data LM Miswar Adhi Putra, Selasa (02/10).
Menurutnya, pendirian Posko ini mulai dari tingkat PPS, PPK sampai dengan tingkat KPU Kabupaten, mulai 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang. Dengan harapan, bisa mengakomodir seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih.
“Kurang lebih 1 bulan, posko ini akan bekerja, menyisir seluruh elemen di masyarakat. agar warga yang sudah berhak memilih bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Selain proaktif turun ke masyarakat. Posko GMHP ini juga menerima dan membuka bagi masyarakat untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam pemilih atau belum. Jika belum, bisa langsung di daftar sebagai pemilih.
“Kami juga membuka pintu lebar, kepada masyarakat untuk melaporkan, mengecek namanya apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atua belum," jelas Miswar.
Mantan Sekretaris Panwas Butur itu berharap, dengan diadakannya posko tersebut, masyarakat lebih proaktif dengan mengecek dan melapor ke posko-posko yang sudah disediakan.
Untuk penyempuranaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) masih bisa dilakukan apabila ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga 28 Oktober 2018. Seperti pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, pemilih yang meninggal dunia dan lain-lainya.
"Selain itu, memperbaiki elemen data pemilih apabila ditemukan pemilih yang elemen datanya keliru dan yang belum lengkap. Kemudian, memasukkan data pemilih apa bila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar," katanya. (m7)