Berita Terkini
Busel

Hasil Evaluasi DOB Jadi "Cambuk" untuk SKPD Kerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 4 Oktober 2018 14:56 WIB · 3 menit baca
Hasil Evaluasi DOB Jadi "Cambuk" untuk SKPD Kerja
Sekab Busel, La Siambo saat ditemui wartawan Buton Pos, di ruang kerjanya.

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Nilai rendah hasil evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Buton Selatan (Busel) oleh Dirjen Otoda Kemendagri, secara beruntun beberapa tahun terakhir hingga 2018 hal ini sangat memprihatin. Terhitung lima tahun evaluasi ini dilakukan terhadap Busel. Sejumlah spekulasi pun bermunculan.

Namun demikian, masih tersedia waktu satu tahun agar Busel bisa berbenah dan melakukan lonjakan pembangunan. Pasalnya, jika 2019 mendatang hasil evaluasi selama lima tahun menjadi DOB, masih mempertahankan kualitas nilai evaluasi seperti yang lalu-lalu, maka terancam dikembali ke kabupaten induk.

Kualitas kinerja DPRD dan Pemkab serta stakeholder terkait pun dipertaruhkan. Pasalnya, hasil evaluasi 18 DOB se-Indonesia tahun 2018, Busel mendapatkan nilai terendah dan hanya mampu mengalahkan Kabupaten Arfak di Papua.

Salah satu penilaian DOB paling rendah yakni pada poin PAD Busel yang masih minim. Hal ini akibat sejak mekar 23 Juli 2014 lalu melalui UU Pembentukan Kabupaten Busel nomor 16 tahun 2014, Busel belum memiliki dasar hukum untuk melakukan penarikan retribusi alias Perdanya masih minim.

Kendala lain, terkait penyelesaian titik koordinat batas tegas antara Kabupaten Busel dengan daerah tetangga, apalagi polemik dalam wilayah Busel belum clear. Salah satunya antara Kabupaten Busel dengan Selayar masih berproses di meja hijau.

Hal ini dibenarkan Sekab Busel, La Siambo ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum lama ini. Kata dia, sejak empat tahun mekar, hasil evaluasi DOB oleh Dirjen Otoda Kemendagri, Busel masih belum maksimal. Dan alasan tim evaluasi DOB Kemendagri memberikan penilaian rendah untuk Busel, karena masih ada persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang belum dilengkapi atau hasilnya belum maksimal oleh Pemkab.

Senurut Siambo, kendala yang dihadapi salah satunya adalah sarana dan prasarana fisik pemerintahan saat ini yang belum dibangun. Tahun ini baru dibangun gedung rumah jabatan (Rujab) baru bupati.

Padahal salah satu poin penilaian tim evaluasi DOB itu, harus membangun kantor bupati definitif. Membangun prasarana jalan, jembatan dan pelabuhan. Sementara selama empat tahun mekar, Busel belum maksimal dalam pembangunan sarana dan prasarana. Inilah yang menjadi poin rendah dari penilaian tim evaluasi DOB.

Dikatakan, Pemkab Busel masih ada satu kali kesempatan yakni tahun 2019. Sehingga hasil evaluasi DOB oleh Kemendagri ini harus menjadi cambuk untuk semua SKPD dan semua stakeholder untuk bekerja lebih maksimal lagi. Kendati ancaman bahwa jika gagal ditahun berikutinya bakal dibagabung kembali dengan kabupaten induk (Kabupaten Buton), Siambo mengaku optimis Busel akan mampu melakukan lonjakan pembangunan di tahun 2019 mendatang.

"Saya rasa untuk kembali digabung dengan kabupaten induk itu sangat tidak mungkin. Buton Selatan inikan dibentuk berdasarkan aturan, dan untuk kembali digabung ke induk itu berarti harus merubah undang-undang. Dan itu tidak mudah. Namun demikian, hasil evaluasi ini harus menjadi cambuk bagi kita semua agar bekerja maksimal untuk membangun daerah," paparnya.

Hal itu bisa terjadi jika catatan rekomendasi evaluasi penilaian DOB tim Dirjen Otoda tidak dipenuhi oleh Pemkab Busel. Oleh karena itu, tahun 2019, kata Siambo, sudah diprogramkan pembangunan kantor bupati, DPRD dan lima kantor dinas yakni PU, Inspektorat, Keuangan, Bappeda dan Perpustakaan. "Saat ini kita berusaha pembebasan harga tanah dan tanaman. Sudah dianggarkan ditahun 2018," katanya.

Kata dia, Pemkab berkomitmen melakukan perbaikan dan memprioritaskan apa yang menjadi warning tim evaluasi DOB.

Selain sarana dan prasana yang menjadi catatan, adalah administrasi Pemkab Busel, terkait PAD, kemudian keuangan daerah. Makanya tahun 2018 ini Pemkab Busel sudah mengusulkan Raperda terkait retribusi ke DPRD Busel.

Jika rekomendasi catatan tim DOB itu tak bisa diselesaikan dalam rentan waktu setahun ini, Busel terancam kembali digabung ke kabupaten induk. Untuk itu Siambo berharap, Pemkab dan DPRD terus memacu kinerja sehingga bisa diantisipasi.

"Jangan sampai kita digabung dengan kabupaten induk, makanya tahun 2019 ini harus kita penuhi seluruh yang diminta tim evaluasi DOB," harapnya. (aga/sr)