Berita Terkini
Busel

Jika Ada Pungutan Dalam Pelayanan di Busel, Laporkan!

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 4 Oktober 2018 14:54 WIB · 2 menit baca
Jika Ada Pungutan Dalam Pelayanan di Busel, Laporkan!
Muh Al Ichsan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel sudah memiliki satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Seluruh pelayanan pemerintah tak boleh dipungut lagi biaya sepersenpun.

Tim Saber Pungli Busel melibatkan Polres Buton, Polres Baubau, Dandim 1413 Buton, Inspektorat Busel.

"Sudah tidak ada lagi pungutan liar dalam bentuk apapun dalam pelayanan pemerintah. Kalau ada ditemukan, segera laporkan disertai bukti lengkap agar ditindak," kata Kadis Komunikasi dan Informatika Busel, Muh Al Ikhsan, ketika ditemui di kantor bupati, kemarin.

Sasarannya kata dia, agar seluruh ASN dalam menjalankan fungsi dan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat tak ada lagi melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Tidak ada lagi pungutan dalam pelayanan, kalau ada silahkan laporkan," tegasnya.

Menurut dia, Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani berpesan kepada seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Yaitu peningkatan kinerja staf, penegakan disiplin aparatur, pembenahan adminitrasi, menyusun

perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas.

Lanjut dia, Plt bupati juga menginstrukaikan pimpinan pada satuan kerja dan unit kerja, memiliki beban dan tanggung jawab terhadap pembinaan kepegawaian. Untuk itu agar dapat berprilaku lebih disiplin karena akan menjadi contoh dan tauladan bagi para staf yang pimpin. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini, kerja pimpinan SKPD akan sangat menentukan keberhasilan program.

Plt Bupati Busel La Ode Arusani menegaskan, pihaknya mengharamkan ada Pungli dalam bentuk apapun di seluruh instansi Pemkab Busel. Jika ditemukan dan terbukti pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada aparat pemerintah yang mengambil uang negara atau memanfaatkan ke hal yang tidak benar. Semua dana pusat, uang daerah tidak ada yang melakukan hal yang tidak benar ataupun melakukan pungutan secara illegal atau liar dalam pengurusan administrasi, pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pemkab Busel berupaya berkomitmen membawa arah kebijakan pemerintahan yang bersih, transparan dan efektif menuju daerah maju yang Beradat (Berdikari, Religius, Aman, Cerdas dan Transparan) sesuai visi misi Pemkab Busel. (aga/sr)