Nasib Eks K2 Busel Tak Jelas

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sebanyak 225 eks honorer kategori 2 (K2) yang tercatat di Kabupaten Buton Selatan (Busel) belum jelas nasibnya. Rencana seleksi CPNS 2018 ini, KemenPAN-RB tak mengakomodir formasi eks honorer K2 di Busel. Sebagian besar para eks honorer K2 sudah berusia di atas 30 tahun. Bahkan ada yang di atas 35 tahun.
Plt Kepala BKPSDM, La Ode Firman Hamza menyatakan, honorer eks K2 tahun 2013 yang saat itu masih bergabung di Kabupaten Buton dan kini bertugas di Busel, secara formal kelompok eks K2 sudah berkoordinasi dengan Pembab Busel untuk menindaklanjuti tuntutan nasib mereka yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Mereka meminta agar data honorer eks K2 tahun 2013 yang datanya masih tergabung di Kabupaten Buton bisa diserahkan ke Buton Selatan," katanya.
Menurut dia, soal tuntutan eks honorer K2 di Busel, Pemkab tidak tinggal diam. Untuk menindaklanjuti aspirasi eks honorer K2 tersebut, Pemkab Busel diwakili Sekab Busel dan Kepala BPKSDM Busel, saat itu langsung menindaklanjuti ke Kabupaten Buton.
"Namun hingga saat ini penyerahan secara formal eks K2 tahun 2013 yang melaksanakan tugas di Busel belum ada penyerahan secara formal datanya dari Kabupaten Buton ke Busel," katanya.
Terkait hal ini, Firman menduga, penetapan kuota CPNS Busel formasi K2 kosong berbeda dengan daerah lain. "Namun yang bisa menjelaskan secara detail itu mungkin KemenPAN-RB atau BKN," katanya.
Solusinya kata Firman, itu tergantung instruksi KemenPAN-RB dan BKN. Tapi pada prinsipnya, yang berkaitan dengan penyerahan ini sebenarnya antara Busel dan Buton itu adalah sama-sama daerah otonom.
Dalam hal serah terima data kepegawaian itu tidak cukup kalau hanya dilakukan sepihak. Tanpa dilakukan koordinasi dengan baik. Atau Pemkab Busel pergi meminta ke Buton, tanpa mediasi atau persetujuan dari KemenPAN-RB atau BKN.(aga)