Mahasiswa Akper Muna Minta Dana Praktek Lapangan Diaudit

PUBLIKSATU, MUNA - Persoalan di Akademi Keperawatan (AKPER) Pemkab Muna semakin kompleks. Belum tuntas soal proses pengurusan merger ke PTS atau yayasan, kali ini para mahasiswa meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan dana praktek lapangan yang dilakukan di Kendari, Desember 2017-Januari 2018.
Dana yang dibebankan pada 43 mahasiswa semester III itu sebesar Rp 5 juta per orang. Para mahasiswa menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana itu. Pasalnya, ada beberapa mahasiswa yang tidak menyelesaikan praktek PPI disalah satu RS hanya karena pihak pengelola belum membayar. Mereka pun terpaksa harus dipulangkan kembali ke Muna. Padahal masih ada waktu seminggu untuk jadwal praktek.
Parahnya lagi, buntut tidak mengikuti praktek PPI itu, nilai para mahasiswa hingga saat ini belum keluar. "Kami minta agar penggunaan dana itu diaudit, karena tidak sesuai dengan apa yang kami dapat. Kami di sana diterlantarkan dan dipulangkan paksa," ungkap Fifi Usman Ura, salah seorang mahasiswa.
Fifi menjelaskan, praktek lapangan yang mereka lakukan seharusnya selama dua bulan. Praktek diawali di panti jompo. Lalu di RS jiwa dan terakhir di RS. "Prakteknya tidak selesai. Masih ada 1 minggu di RS Bahteramas yang tidak dilakukan. Kami coba konfirmasi, pihak RS menyampaikan bahwa biaya prakteknya belum dibayar oleh pihak kampus. Dari situ, kami langsung dipulangkan dari RS. Mau tidak mau, kami langsung pulang ke Raha," bebernya.
Sementara itu, Direktur AKPER Pemkab Muna, La Ode Ondo membantah tudingan mahasiswanya. Katanya, semua praktek lapangan di Kendari dilakukan. "Tidak ada yang dipulangkan, semua menyelesaikan praktek," kelitnya.
Terkait nilai dari RS tempat praktek sudah ada. Hanya saja memang belum diperlihatkan ke mahasiswa. "Nilainya ada," timpalnya.
Menyoal penggunaan dana, Ondo mengaku terinci sesuai dengan kesepakatan saat rapat bersama para orang tua mahasiswa. "Peruntukan dananya kami sangat transparan," tukasnya. (cr1)