Pemkab Muna Sebut Bayi di Lamanu Bukan Gizi Buruk, Tapi Karena Lahir Prematur

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai angkat bicara terkait adanya kasus gizi buruk yang menimpa bayi pasangan suami istri, La Jeja dan Hanisa, di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo.
Wa Ode Hartati, Kabag Humas Pemkab Muna menerangkan, bayi tersebut bukan mengalami gizi buruk. Tetapi, tubuh bayi yang kurus itu karena proses kelahiran belum cukup bulan (prematur). "Proses kelahiran tanpa bantuan bidan dan usia kehamilan baru tujuh bulan," katanya.
Saat lahir, berat badan bayi iu mencapai 2100 gram (diperkirakan sebesar botol aqua tengah). Respon bayi menyusui baik dan suara tangisan normal seperti bayi pada umumnya. "Bayi bergerak aktif, hanya memang lahir dengan berat badan rendah," ungkapnya.
Kini bayi tersebut dalam pemantauan Puskesmas dan Bidang Kesehatan Ibu Anak dan Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes). Penanganan awal yang diberikan untuk menambah berat badan dengan memberi susu pada bayi itu.
"Setiap minggu, perkembangan bayi itu terus dikontrol. Hari Sabtu (6/10), bersama Polsek Kabawo keluarganya telah diberi bantuan sembako," terangnya.
Sementara untuk kesehatan sang ibu, hingga saat ini belum dilakukan penanganan yang serius. Pasalnya, di Puskesmas Kabawo belum tersedia dokter. "Pihak Puskesmas sudah melaporkan masalah ini ke Dinkes untuk ditindaklanjuti," tandas jebolan IPDN itu. (cr1)