Jebolan Akper Muna yang Tidak Terdaftar di Kemenristekdikti Bisa Daftar CPNS

PUBLIKSATU, MUNA - Jebolan Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Muna tahun 2011 ke bawah yang selama ini ijazahnya tidak terdaftar pada Kemenristekdikti bisa bernapas lega. Meski tidak terdaftar, ijazah mereka akhirnya bisa digunakan untuk mendaftar sebagai CPNS tahun ini.
Syukri, anggota Komisi III DPRD Muna menerangkan, berdasarkan hasil konsultasi, Kemenristekdikti memberi ruang pada alumni kesehatan tahun 2011 ke bawah untuk menjadi peserta seleksi CPNS. "Kemenristekdikti akan berkoordinasi dengan KemenPAN-RB. Akan ada keluar Surat Edaran (SE) bagi jebolan AKPER yang ijazahnya tidak teregistrasi bisa jadi peserta seleksi, " katanya.
Politisi Demokrat itu menerangkan, kasus ijazah Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah (PTKESDA) tahun 2011 kebawah yang tidak teregistrasi di Kemenristekdikti bukan saja terjadi di AKPER Pemkab Muna. Tetapi terjadi pada seluruh PTKESDA se-Indonesia. Hal tersebut disebabkan, karena saat itu belum diberlakukan sistim registrasi online.
"Jadi ada perlakuan khusus. Mereka tetap bisa mendaftar CPNS secara online. Ada kode yang dibukankan, " jelasnya. (cr1)