Berita Terkini
Buton

Modus Tanya Alamat, Nelayan di Buton Cabuli Lima Anak Dibawah Umur

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 11 Oktober 2018 22:50 WIB · 1 menit baca
Modus Tanya Alamat, Nelayan di Buton Cabuli Lima Anak Dibawah Umur
ILUSTRASI

PUBLIKSATU, BUTON - Anggota Polres Buton berhasil mengamankan pemuda inisial RM (28), seorang nelayan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat 5 Oktober 2018 lalu.

RM diamankan pihak kepolisian atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga orang anak dibawah umur. Korban diantaranya inisial SP (14), MA (13) dan AS (12).

"Kronologisnya itu saat perempuan SP, MA, dan AS pulang sekolah, tiba-tiba ada lelaki mengendarai sepeda motor, pura-pura menanyakan alamat, setelah berhenti langsung memeluk korban dari arah belakang yang mengenai payudara korban," ujar Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik melalui Kasat Reskrim, IPTU Najamuddin kepada wartwan di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).

Najamuddin menjelaskan, pelaku diduga hiperseks dan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui masih ada dua korban dibawa umur lainnya.

Atas pengakuan itu, Najamuddin menjelaskan pihaknya masih berusaha menghubungi kedua korban tersebut.

"Jadi pelaku itu mengakui semua perbuatannya, dan dari hasil pemeriksaan sepertinya pelaku ini terobsesi atau hiper, karenakan dia sudah punya istri dan satu orang anak," jelasnya.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel Mapolres Buton.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman mininal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Mo1)