Berita Terkini
Busel

12 Ribu Warga Busel Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 12 Oktober 2018 14:41 WIB · 3 menit baca
12 Ribu Warga Busel Belum Lakukan Perekaman KTP-el
Nadir

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 12 ribu warga Busel belum melakukan perekaman KTP-el. Dari data itu tersebar di seluruh Kecamatan di Busel.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nadir menyatakan, sesuai data kependudukan, warga yang sudah melakukan perekaman telah mencapai 90 persen dari seluruh wajib KTP.

Hanya persoalannya, kata dia, ada temuan Kemendagri, bahwa 12 ribu warga Busel belum melakukan perekaman KTP itu akibat memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

"Persoalanya, masyarakat kita ada yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ganda, maupun NIK ganda," terang Nadir ketika di temui di ruang kerjanya, Kamis (11/10).

Dijelaskan, ada satu nama dan memiliki NIK telah melakukan perekaman. Tapi ada NIK yang sama dimiliki nama dan orang yang sama yang belum melakukan perekaman. "Sehingga inilah yang menjadikan beban kami," katanya.

Olehnya itu, lanjut dia, berdasarkan data yang didapatkan dari Kemendagri, masih ada 12 ribu belum melakukan perekaman KTP-el. "Sesungguhnya mereka yang masuk 12 ribu data Kemendagri itu sudah melakukan perekaman, hanya karena gandanya NIK," ujarnya.

Ia mencontohkan, misalnya si A memegang NIK pertama dan sudah melakukan perekaman. Sementara NIK kedua belum melakukan perekaman. Maka NIK yang belum melakukan perekaman ini yang menjadi beban. "Bahkan dia sudah memiliki KTP-el, tapi sesungguhnya dia sudah melakukan perekaman," katanya.

Solusinya kata dia, Discapilduk akan melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek data ganda tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kades/Lurah dan Camat untuk memastikan data yang ada supaya dilakukan verifikasi.

"Bagi mereka dengan data yang kami miliki ini kenyataannya sudah ada KTP-el-nya supaya kami dicatatkan NIK yang dimiliknya itu, sehingga kami bisa menghapus data NIK yang belum memiliki perekaman tadi," jelas Nadir.

"Insya Allah hari Senin kami kirimkan ke desa/kelurahan untuk diverifikasi camat kepala desa/lurah," tambahnya.

Nadir menambahkan, dari data NIK yang belum melakukan perekaman ini terhitung sekitar 12 ribu jiwa. Kemendagri saat ini masih melakukan pembersihan data ganda. Sehingga data NIK yang belum melakukan perekaman ini masih ada di Busel. Persoalan lain, karena ini juga merupakan data masih warisan saat Busel masih gabung Kabupaten Buton. "Padahal mereka ini sudah melakukan perekaman," imbuhnya.

Menurut Nadir, dari data ganda 12 ribu itu sesungguhnya tidak berpengaruh terhadap DPT Pemilu. "Tidak berpengaruh. Jadi solusinya kami akan melakukan verifikasi lapangan lagi. Yang menjadi kendala juga, sebagian besar warga ini ada yang merantau," katanya.

Nadir belum meyakini data warga Busel hingga mencapai 12 ribu yang belum melakukan perekaman KTP-el. Karena tiap saat warga datang melakukan perekaman. Namun untuk memastikan itu, dalam waktu dekat akan turun lapangan guna dilakukan verifikasi. (aga)