Pemprov Sultra Teken MoU dengan Investor Cina

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT China Great Wall Group Holding Company, di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Senin (15/10).
PT China Great Wall Group Holding Company adalah salah satu investor asal Tiongkok, Cina. Sebelum menandatangi MoU, Gubernur Sutra, Al Mazi meparkan secara singkat mengenai potensi yang ada di wilayah Sultra, diantaranya potensi di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit, sektor perikanan, sektor kehutanan, pariwita, sektor pertambangan (SDA) serta ekonomi kecil.
Ali Mazi mengatakan, Pemprov Sultra sangat berkomitmen kepada semua investor yang inginberinvestasi di wilayah Sultra, sepanjang itu memenuhi semua persyaratan.
"Pemerintah Sulawesi Tenggara sangat mempunyai komitmen kepada semua investor yang ingin melakukan kerja sama. Yang penting memenuhi semua persyaratan seperti surat izin, kajian mengenai Amdal serta kajian lainnya dalam melakukan kerjasama dimana sesuai dengan prosedur yang ada dengan clear dan clean," jelasnya.
Sambung Ali Mazi, setelah melakukan penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap agar para investor bisa bergerak (action) di lapangan. Sehingga masyarakat, bisa secepatnya menikmati, khususnya dalam birokrasi di sekitar pabrik yang dijadikan lahan kerjasama tersebut.
"Setelah melakukan penandatanganan MOU ini, saya harapkan pihak investor sudah mulai bergerak di lapangan sehinga masyarakat bisa secepatnya menikmati dampak positif dalam birokrasi pengolahan sumber daya alam tersebut," terangnya.
Data di lapangan, rombongan investor China asal Tiongkok tersebut melakukan penandatanganan MoU dan kerjasama dengan Pemprov Sultra dalam mengolah Sumber Daya Alam (SDA) khususnya di bidang pertambangan di wilyah Pulau Kabaena bagian Utara untuk pembuatan tungku sebanyak 10 buah, di sekitar tambang dengan kapasitas dana investasi sebesar kurang lebih Rp 2 Triliun. (m4)