Berita Terkini
Sultra

BKD Sultra Gandeng KPK untuk Penyusunan Evaluasi Jabatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 17 Oktober 2018 15:32 WIB · 2 menit baca
BKD Sultra Gandeng KPK untuk Penyusunan Evaluasi Jabatan
Gubernur Sultra, Ali Mazi, Wakil Gubernur, Lukman Abunawas, Ketua Kordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Herry Nurdin

PUBLIKSATU, KENDARI – Dalam rangka 100 hari kerja Gubernur Sultra, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengadakan Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Jabatan berdasakan Analisis Jabatan dan Beban Kerja. Sosialiasi tersebut digelar di aula Phinisi Grand Claro Kendari, Selasa (16/10).

Dalam kegiataan sosialisasi penyusunan evaluasi jabatan ini, tampak hadir Gubernur Sultra, H Ali Mazi dan WaKil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Ketua Kordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Herry Nurdin, serta beberapa kepala daerah yang ada di Sultra.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ali Mazi sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dengan mengandeng pihak KPK RI. Pasalnya, dengan menggandeng KPK RI, hasil evaluasi jabatan bisa mempunyai standar nasional.

"Sehingga dengan adanya sosialisasi kinerja pada hari ini, agar proses rekrutmen pegawai dapat memenuhi standar nasional. Juga dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah para pegawai dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehinga saya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini," ucap Ali Mazi.

Sementara Kepala BKD Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, kegiatan ini teridiri dari tiga agenda pembahasan, yaitu penyusunan analisis jabatan yang meliputi analisis beban kerja, diskusi dan tanya jawab.

"Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni dari tanggal 16-17 Oktober 2018. Dimana, agenda kegiatan hari ini adalah penyusunan analisis jabatan yang meliputi analisis beban kerja, diskusi dan tanya jawab. Dimana dalam sosialisasi hari ini, kami melibatkan pihak KPK RI," jelasnya.

Sambung Nur Endang, evaluasi kinerja ini bertujuan memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan wawasan serta bekerja lebih profesional dalam menunjang kesejahteraan.

"Jadi kegiatan mengadeng KPK mengandung arti, untuk mendorong kinerja ASN dalam menentukan syarat masing-masing dalam menunjang kesejahteraan. Karena bagaimana kita menuntut profesional kerja ASN, kalau tunjangan atau kesejahteraannya masih belum sesuai," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Kordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Herry Nurdin mengatakan, ada empat hal yag didorong KPK RI terkait validasi jabatan yang merujuk pada pertemuan beberapa bulan sebelumnya bersama Mantan Pj Gubernur Sultra, Setya Budi serta seluruh Kepala Daerah (Kada) se-Sultra.

“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan hasil pertemuan beberapa bulan lalu bersama Pj Gubernur dan seluruh Kada, sehingga dari pertemuan ini merumuskan delapan sektor yang kita dorong dalam pencegahan/penindakan tindak pidana korupsi,” terang Herry.

Delapan sektor yang menjadi pokok bahasan itu adalah sektor kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, penganggaran, dana terpadu satu pintu, dana desa, dana aset dan dana pendapatan daerah. (m4)