Berita Terkini
Bombana

PNS Dishub Bombana yang Malas Bakal Dihadiahi Rompi Orange

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 17 Oktober 2018 15:31 WIB · 2 menit baca
PNS Dishub Bombana yang Malas Bakal Dihadiahi Rompi Orange
Sekab Bombana, H Burhanuddin HS Noy saat melauching penegakan disiplin ASN Dishub Bombana dengan penggunaan rompi orange

PUBLIKSATU, BOMBANA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana membuat inovasi baru dalam menegakkan disiplin aparatnya. Bagi pegawai yang nakal atau terlambat masuk kantor bakal dihadiahi rompi orange.

Sekretaris Dishub Bombana, Umar Manne menjelaskan, pihaknya telah melaunching sanksi itu dengan nama optimalisasi disiplin kehadiran ASN. Bagi ASN yang malas sanksinya berupa penggunaan rompi orange selama bertugas dalam sehari.

"Ketika ada pegawai yang melanggar, maka akan diberikan rompi orange untuk digunakan dalam bertugas walaupun tugas lapangan, dan waktunya hanya cukup sehari. Jadi, jika ada ASN Dishub menggunakan rompi itu, maka secara otomatis ASN tersebut melakukan kesalahan," jalas mantan Kasat Pol PP Bombana ini.

Ketua Dewan Diklat Kepemimpinan TK III angkatan IV tahun 2018 ini mengaku, bahwa rompi orange ini merupakan ide kreatifnya dalam mengikuti diklat kepemimpinan yang dimana ia menciptakan inovasi baru untuk mencari solusi yang ada dalam suatu instansi yang dijabatnya.

"Jadi kami akan membuat tim, dimana tim tersebut bertugas untuk memantau pergerakan ASN Dishub dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Kadis. Jadi kami membuat tahapan atau level penggunaan rompi, yang pertama teguran lisan dan tertulis jika itu terus diindahkan maka akan dipakaikan rompi orange," ujar mantan komandan Penegak Perda Bombana ini.

Sementara itu, Sekab Bombana, H Burhanuddin A HS Noy sangat mengapresiasi inovasi yang dibuat Dishub tersebut. Dimana mereka membuat sok terapi bagi ASN yang nakal.

"Jika rompi tersebut digunakan bagi pelaku pembuat kesalahan, maka pegawai tersebut secara otomatis punya rasa malu kepada pegawai lain. Untuk itu, secara tidak langsung pasti mereka akan menghindari penggunaan rompi orange tersebut," kata jendaral ASN Bombana ini.

Lebih lanjut dipaparkanya, rompi orange lebih dikenal di KPK, Kejaksaan, Tipikor, namun kini rompi orange juga hadir di Dishub Bombana, ini sangat luar biasa.

"Jika inovasi ini berjalan dengan baik di lingkup Dishub Bombana. Maka kedepanya kami akan membuatkan Perda, dan diterapkan kepada seluruh istansi di Bombana," pungkas Burhanuddin. (dar)