Berita Terkini
Busel

Polemik KPHP Lakompa, Masyarakat Sampolawa Mengadu ke Bupati

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 17 Oktober 2018 14:47 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Polemik KPHP Lakompa, Masyarakat Sampolawa Mengadu ke Bupati
Sejumlah tokoh masyarakat hukum adat saat peletakan Pal Batas ulayat Todombulu Kecamatan Sampolawa, Busel, Kaisabu Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau dan Walaka

PUBLIKSATU, BAUBAU - Setelah menyoroti Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lakompa yang dinilai telah merugikan daerah, Selasa (16/10), masyarakat Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa kembali mengadu ke Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani.

Aduan tersebut terkait Pal Batas Buton Selatan (Busel) dengan Kota Baubau dan masalah hutan Sampolawa yang terus dijarah oleh para cukong kayu melalui program hutan kemitraan yang diusulkan KPHP Lakompa ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Adalah La Milu, warga Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa yang membawa laporan tersebut dengan disertai dokumen dan bukti peletakan Pal Batas Busel dengan Kota Baubau di wilayah Kecamatan Sampolawa. Dan aduan itu diterima langsung H La Ode Arusani, di Rujabnya, di Baubau.

Di hadapan bupati, La Milu memaparkan bahwa kondisi hutan Sampolawa saat ini sudah sangat memprihatinkan, akibat aktivitas penebangan yang dilakukan di wilayah kemitraan yang diusulkan KPHP Lakompa dan konon telah memiliki surat keputusan (SK) menteri.

Ironis lagi, pengolahan hutan kemitraan seluas 503 hektar itu masuk dalam wilayah Busel, Kelurahan Todombulu Kecamatan Sampolawa, namun yang mengolah dan melakukan penebangan justru masyarakat dari Kelurahan Bugi, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau. Apraktis, kegiatan tersebut tidak memberikan dampak positif apapun bagi masyarakat Busel pada umumnya, dan masyarakat Kelurahan Todombulu Kecamatan Sampolawa sebagai pemilih wilayah adat khususnya.

"Padahal, pak Agus Feisal Hidayat (Bupati Busel non aktif), pada tahun 2017 lalu telah melakukan Sidak dan meninjau langsung lokasi kemitraan tersebut. Dan saat itu diakui KPHP Lakompa bahwa wilayah yang diolah oleh masyarakat tersebut telah jauh masuk wilayah teritorial Busel. Sehingga saat itu aktivitas penebangan hutan langsung dihentikan," jelas La Milu.

Sayangnya lanjut La Milu, saat ini aktivitas penebangan itu kembali berlangsung. Hal ini diakhawatirkan akan berdampak buruk terhadap ekosistim hutan dan masyarakat Busel yang ada di wilayah daratan pada umumnya.

Menanggapi aduan tersebut, Bupati Busel, H La Ode Arusani mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di wilayah hutan Sampolawa. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk masalah tersebut. Terlebih menyangkut batas wilayah pihaknya akan membangun kordinasi dengan semua stakeholder yang ada untuk mencari solusi terbaik.

"Ini lapoan saya terima, nanti saya kordinasikan dengan pak Kapolres Buton, dan semua stakeholer yang ada," tutup Arusani.

Sebelumnya, warga Kelurahan Todombulu, Rafiudin SPd mendesak Pemkab Busel dan Muspida untuk memperhatikan dan melakukan rumusan untuk mempresur Pemprov Sultra dalam hal ini Dinas Kehuatan Sultra maupun Kemenhut RI agar meninjau kembali SK Kemitraan yang diusulkan KPHP Lakompa.

"Untuk mencegah terjadinya potensi konflik, kami masyarakat Todombulu meminta kepada seluruh jajaran di level Pemda dan Muspida agar dapat memperhatikan serta melakukan rumusan atau mempresur kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk mencabut izin atau menghentikan segala aktivitas KPHP Lakompa," ulasnya.

Menurut Rafiudin, usulan KPHP Lakompa terhadap wilayah mitra sangat merugikan masyarakat dan tidak memberik kontribusi apa-apa untuk pemerintah daerah. Sebab, areal garapan tersebut adalah milik masyarakat yang dirampas oleh KPHP Lakompa yang mengatasnamankan petani Kelurahan Bugi, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau. (p10)

Bagikan