Cegah Pelanggaran, Bawaslu Buton Rakor dengan Parpol

PUBLIKSATU, BUTON - Dalam mengawal jalannya tahapan kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton tidak ingin ada kecurangan. Untuk itu, sebagai tindakan preventif, digelarlah rapat koordinasi (Rakor) bersama partai politik (Parpol) di ruang rapat Kantor Bawaslu setempat, Rabu (17/10).
Divisi Pengawasan, Humas dan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Buton, Irfan menjelaskan, Rakor ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman akan apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan Parpol pun peserta Pemilu pada tahapan kampanye.
"Selama ini kami melihat banyaknya APK (Alat Peraga Kampanye) dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan titik-titik yang ditentukan. Mungkin sudah ada yang paham dengan apa yang disampaikan KPU, tapi mungkin ada juga yang belum. Makanya itu rapat ini kami anggap penting untuk dilakukan," kata Irfan usai menggelar rapat, Rabu (17/10).
Dijelaskan, ada banyak hal yang dibahas dalam Rakor tersebut. Di antaranya mengenai lokasi, bagaimana serta apa yang harus dilakukan pada saat pemasangan APK. Tujuannya agar Parpol dan peserta Pemilu menjadi lebih paham lagi.
"Lewat rapat ini kami satukan pemahaman tentang di mana, bagaiman dan apa yang harus dilakukan pada saat pemasangan APK," jelasnya.
Dasar pemasangan APK ini pihaknya tetap mengacu pada kentuan KPU. Sebab, pada pemilihan legislatif tidak ditentukan di mana, bagaimana jadwal kampanye dilakukan. Namun terhadap setiap Parpol maupun peserta pemilu yang ingin melakukan kampanye baik kampanye tatap muka atau metode kampanye lainnya agar mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dulu minimal satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.
"Setiap Parpol dan peserta pemilu yang mau melakukan kampanye, baik itu tatap muka ataupun metode kampanye lainnya hendaknya memberitahukan kepada tiga lembaga yaitu Kepolisian, Bawaslu dan KPU melalui surat pemberitahuan tertulis minimal satu hari sebelum pelaksanaan kampanye," pintanya.
Selain menggelar Rakor, Bawaslu juga sudah mengirim imbauan resmi kepada seluruh Parpol di Kabupaten Buton agar dalam menjalankan kampanye selalu mempedomani ketentuan yang berlaku. (man)