Berita Terkini
Busel

Ribuan Warga Busel Belum Merekam KTP-el, tak Pengaruhi DPT Pemilu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 18 Oktober 2018 13:11 WIB · 3 menit baca
Ribuan Warga Busel Belum Merekam KTP-el, tak Pengaruhi DPT Pemilu
Nadir

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 12 ribu warga Buton Selatan (Busel) yang belum melakukan perekaman KTP-el, namun diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari data itu tersebar di seluruh kecamatan di Busel.

Hal ini dikhawatirkan sejumlah pihak akan berdampak pada jumlah DPT Busel jelang Pemilu 2019 mendatang. Jika hal ini tak diantisipasi sejak dini, maka akan menjadi polemik dikemudian hari.

Kadis Dukcapil Busel, Nadir menyatakan, temuan Kemendagri itu disampaikan ke pihaknya saat Rakor di Semarang beberapa waktu lalu. Namun ia memastikan, dari jumlah itu tak berdampak dengan DPT yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini.

Karena kata dia, dari jumlah itu sebagian besar merupakan data NIK ganda ataupun warga Busel yang sudah melakukan perekaman KTP-el di daerah lain dengan NIK yang berbeda.

Ia mengaku, data kependudukan yang melakukan perekaman ini sudah mencapai 90 persen dari seluruh wajib KTP. "Sesungguhnya mereka yang masuk 12 ribu, data Kemendagri itu sudah melakukan perekaman, hanya karena gandanya NIK," akunya.

Hanya persoalannya, kata dia, terjadinya temuan 12 ribu warga Busel belum melakukan perekaman KTP itu akibat sebagian warga memiliki NIK ganda.

"Persoalannya, masyarakat kita ada yang memiliki Kartu Keluarga (KK) ganda. Maupun NIK ganda," timpalnya.

Nadir mencontohkan, ada satu nama memiliki NIK dan sudah melakukan perekaman, tapi ada NIK dengan nama yang sama dimiliki nama dan orang yang sama belum melakukan perekaman. "Sehingga inilah yang menjadikan beban kami. Tapi pada prinsipnya, tidak berpengaruh dengan DPT. Kita akan verifikasi di lapangan lagi," imbuhnya.

Olehnya itu, lanjut dia, berdasarkan data yang didapatkan dari Kemendagri, masih ada 12 ribu belum melakukan perekaman KTP-el. "Bahkan dia sudah memiliki E-KTP, tapi sesungguhnya dia sudah melakukan perekaman," katanya.

Solusinya kata dia, Discapilduk Busel akan melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek data ganda tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kades/Lurah dan Camat untuk memastikan data yang ada supaya dilakukan verifikasi.

"Bagi mereka dengan data yang kami miliki ini kenyataannya sudah ada KTP-el-nya, supaya kami dicatatkan NIK yang dimiliknya itu, sehingga kami bisa menghapus data NIK yang belum memiliki perekaman tadi," terangnya.

Nadir menegaskan, dari data ganda 12 ribu itu sesungguhnya tidak berpengaruh terhadap DPT Pemilu. "Tidak berpengaruh (terhadap DPT). Jadi solusinya kami akan melakukan verifikasi lapangan lagi. Yang menjadi kendala juga sebagian besar warga ini ada yang merantau," tuturnya.

Dia menambahkan, data 12 ribu NIK yang belum melakukan perekaman itu belum pasti. Ia juga belum meyakini bahwa data hingga sampai 12 ribu jiwa itu belum melakukan perekaman KTP. Pasalnya, tiap saat warga datang melakukan perekaman. Namun untuk memastikan itu, dalam waktu dekat akan turun lapangan guna dilakukan verifikasi. (aga)