Wacana Penggunaan Kaca Anti Peluru, CBA : Tempat Latihan Perbakin Pindahkan Saja

PUBLIKSATU.CO – Empat peluru yang menyasar gedung DPR RI, Senin (15/10) menembus ruangan Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan Fraksi Partai Golkar Bambang Hari di lantai 16, Gedung Nusantara 1 DPR. Sementara dua peluru lainnya menembus ruangan 1008 fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri yang terletak di lantai 10 dan ruangan 2003 Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20.
Empat butir peluru tersebut ditembak dengan menggunakan senjata jenis Glock 17 dari Lapangan Tembak Senayan milik Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Atas kejadian tersebut, Ketua DPR, Bambang Soesatyo meminta kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk mengkaji pemakaian kaca-kaca gedung menggunakan kaca anti peluru. Menurut Bamsoet pemakaian kaca anti peluru memungkinkan dikarenakan lokasi gedung DPR berdekatan dengan lapangan menembak.
Menanggapi wacana itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan DPR tidak perlu menggunakan kaca yang dilapisi anti peluru. Hal itu hanya akan menghabiskan anggaran saja. Apalagi saat ini pemerintah tengah membutuhkan anggaran lebih dalam penanganan bencana. Ia menyarankan, langkah yang harus diambil adalah memindahkan tempat latihan menembak.
“Tidak usah gedung DPR dilapisi kaca anti peluru. Hanya habis-habisan anggaran saja. Akan lebih bijak, DPR meminta tempat latihan perbakin itu dipindahkan saja, jauh dari arena gedung DPR,” sarannya.
Uchok mencurigai, peluru-peluru yang ditembak “mengarah” ke kantor DPR diduga mengandung unsur politik. Apalagi dua PNS lingkup Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY yang ditetapkan tersangka oleh Polisi bukan merupakan anggota Perbakin. Ini tentu dirasa aneh.
“Penembakan pertama, katanya dari Perbakin. Dan kedua kita tunggu polisi ngomong apalagi. Tapi kalau sumber pelurunya bukan dari perbakin, memang ini ada unsur politisnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Uchok mengungkapkan, ulah yang dilakukan oleh Kemenhub bukan baru kali ini saja. Beberapa waktu lalu mengenai Light Rail Transit (LRT) yang berada di Palembang justru menyebabkan kemacetan, bahkan terindikasi adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Ini Kementerian Perhubungan malu-maluin. Kemarim, LRT di Palembang bikim macet, dan ada indikasi dugaan korupsinya. Sekarang PNS bikin ulah lagi. Main tembak-tembakan saja tuh gedung DPR. Hal ini harus diproses hukum dong. Pelaku harus diproses hukum,” pungkasnya. (HRM/FIN)