Polres Buton Dalami Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Bahari

PUBLIKSATU, BUTON - Belum tuntas laporan dugaan korupsi dana desa (DD), Kepala Desa (Kades) Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina, Si Tuti, kembali dipolisikan. Kali ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam mencalonkan diri sebagai Kades.
"Laporan itu kami terima pengaduannya beberapa waktu lalu. Sekarang kami sudah mendalami dengan memanggil beberapa pihak terkait, baik pihak Dinas Pendidikan, sekolah maupun saksi-saksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin, di ruang kerjanya, Jumat (19/10).
Pelapor dugaan ijazah palsu ini atas nama Amin Taslim. Dia juga ini yang melaporkan dugaan korupsi DD Bahari Makmur, beberapa bulan lalu.
Najamuddin mengaku, terkait dugaan ijazah palsu ini pihaknya akan melibatkan banyak saksi dan ahli. Termasuk ahli forensik dan pihak sekolah asal ijazah diperoleh.
"Yang diadukan ini terkait adanya dugaan ijazah SD kepala desa atau kepala desa terpilih yang diduga palsu. Kami akan mencoba mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Dia menambahkan, mengingat salah satu bukti awal pengaduan pelapor berupa foto copy ijazah, maka pihaknya belum berani memastikan apakah ijazah aslinya banar palsu atau asli. "Yang punya kewenangan adalah sekolah, dinas, dan ahli forensik," tandasnya. (man)