Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

PUBLIKSATU.CO – Seorang ayah, SH Warga Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat diduga tega mengahamili anak tirinya. Korban sebut saja Bunga, yang usianya masih 15 tahun. Dia harus pasrah dicabuli sang ayah tiri karena dipaksa dan diancam akan dibunuh.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini sudah diamankan.
“Iya, tersangkanya sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Kuswahyudi Tresnadi seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (22/10).
Menurutnya, tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Reksrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat pada Kamis (11/10) lalu.
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini mengungkapkan jika pelaku menjalankan aksinya ketika istri atau ibu korban tidak berada di rumah.
“Saat melancarkan aksinya, korban diancam akan dibunuh jika melapor ke ibunya. Karena ancaman itu korban tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Selain itu, modus tersangka yakni membawa korban untuk mendaftarkan sekolah ke daerah Riau. Namun, itu hanya bualan tersangka untuk melepaskan nafsu bejadnya.
Akhirnya, kasus ini terungkap setelah diketahui korban hamil 3 bulan. Kelakuan tersangka dilakukan sejak tahun 20017 lalu. “Pengakuan tersangka sudah berkali-kali. Sekitar 10 kali mencabuli korban,” bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka SH akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.
(ask/JPC)