Nasional

216 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 23 Oktober 2018 17:00 WIB · 2 menit baca
Bagikan
216 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018
Ilustrasi CPNS

PUBLIKSATU, JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, sejauh ini instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi sebanyak 342 instansi. Sedangkan 216 masih dalam tapah proses verifikasi.

Mengingat batas akhir bagi seluruh instansi untuk mengumumkan para peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi tertanggal 21 Oktober 2018. Namun, hingga saat ini masih ada ratusan instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi.

Ridwan mengatakan, yang menjadi kendala keterlambatan pengumuman seleksi administrasi adalah banyaknya pelamar yang mendaftar di instansi-instansi tersebut. Sehingga masih membutuhkan waktu lebih untuk melakukan proses verifikasi berkas pelamar.

“Kendalanya karena banyak pelamar. Beberapa instansi masih membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses verifikasi,” kata Ridwan saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (22/10).

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, proses verifikasi yang dilakukan jika tidak ada kendala lainnya, dimungkinkan 1 atau 2 hari kedepan sudah dapat diselesaikan oleh setiap instansi yang belum melakukan pengumuman. “Mudah-mudahan 1-2 hari ini dapat diselesaikan,” tambahnya.

Dikatakan, seluruh instansi sudah mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya BKN bersama instansi tersebut akan menentukan jadwal bagi pelamar untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“BKN dan instansi akan menentukan kapan seorang pelamar yang lulus seleksi administrasi mengikuti tes SKD dan SKB. Rentang waktu SKD adalah 26 Oktober – 17 November,” urainya.

Olehnya itu, Ridwan menghimbau kepada seluruh verifikator disetiap instansi untuk segera menyelesaikan proses seleksi administrasi tanpa mengabaikan ketelitian. “Iya agar segera saja menyelesaikan proses verifikasi. Tapi diutamakan ketelitian sehingga tidak terjadi masalah kedepannya,” ungkapnya.

(HRM/FIN)

Bagikan