Berita Terkini
Busel

Jalan Provinsi di Busel Rusak Parah, Arusani "Colek" Anggota DPRD Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 23 Oktober 2018 14:56 WIB · 4 menit baca
Jalan Provinsi di Busel Rusak Parah, Arusani "Colek" Anggota DPRD Sultra
Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani saat pembukaan pesta adat Ma'acia Burangasi

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Kondisi jalan yang berstatus provinsi di Kabupaten Buton Selatan (Busel) masih mengalami kerusakan cukup parah. Yang mengalami kerusakan parah dibeberapa titik Poros 77, 78 dari perkampungan Lipumangau, Gunung Sejuk Hingga Sandang Pangan.

Kondisi ini membuat Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani meminta anggota DPRD Sultra perwakilan Buton Selatan agar memperjuangkan jalan tersebut di provinsi agar mendapat sentuhan perbaikan.

"Mulai dari Gunung Sejuk hingga Hendea sana sangat memprihatinkan, rusak parah. Kita minta anggota DPRD Provinsi Yaudu Salam Ajo untuk memperjuangkan jalan itu di provinsi agar secepatnya di aspal," pinta Ketua PDIP Busel ini saat pembukaan pesta adat Ma'acia di Burangasi, akhir pekan lalu.

Ia berharap, sejumlah pihak terkait yang menjadi tugas dan fungsinya agar memperjuangkan aspirasi kondisi daerah.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sultra Yaudu Salam Ajo menyatakan, sudah mengusulkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di Busel. Kata dia, Pemprov Sultra sudah menjanjikan anggaran untuk perbaikan jalan yang dimaksud pada APBD-P tahun 2018 ini.

Yaudu Salam Ajo merupakan anggota DPRD Sultra yang berasal dari Desa Lipumangau/Gunung Sejuk, Kecamatan Sampolawa, Busel.

Menurut Yaudu, ia sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra memperjuangkan Busel sudah berlangsung tiga tahun. Tahun 2016, itu melalui APBD-P pihaknya mendorong melalui DPRD mendapatkan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang ada di Busel.

"Tahun 2016 itu sudah dikerjakan jalan yang dimaksud dari Batauga sampai sebagian wilayah Sampolawa," ujarnya usai menjadi pembicara pada kegiatan road show gemar membaca yang diselenggarakan dinas perpustakaan provinsi Sultra di aula Lamaindo, Rabu (26/9).

Ditahun 2017 lalu Pemerintahan Provinsi tidak mengucurkan dana untuk infrastruktur jalan di Kabupaten Buton Selatan melalui APBD perubahan. "Tahun 2017 lalu kosong," katanya.

Ditahun 2018 ini atas aspirasi DPRD juga mendorong agar Pemprov menganggarkan perbaikan jalan berstatus jalan provinsi yang belum selesai di Kabupaten Busel. Di APBD Provinsi tahun 2018 yang dikucurkan di Busel sebesar Rp 12 miliar untuk pengerjaan jalan di Busel. Sebagian perbaikan jalan di Batauga sebagiannya juga masuk di wilayah Kecamatan Sampolawa.

"Jadi Alhamdulillah tahun 2018 ini sudah dianggarkan dan sudah sementara dikerjakan mulai dari Batauga sampai di Sampolawa," katanya.

Tapi kata dia, akibat keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Sultra tidak memungkinkan untuk memporsikan anggaran dalam waktu satu kali untuk pengerjaan infrastruktur jalan dalam waktu yang sama. Karena itu dilakukan secara bertahap.

"Makanya masih banyak spot-spot jalan yang belum terbangun semua. Makanya kita upayakan di APBD-P tahun 2018 ini juga kita mendorong juga agar diporsikan anggaran, mudah-mudahan di perubahan ini ada juga ada," ujarnya.

Politisi PKS ini mengaku atas janji Pemprov Sultra itu, pihaknya akan memastikan hal tersebut di instansi terkait. "Kemarin itu saya dijanji Rp 3 miliar untuk infrastruktur jalan untuk yang ada di desa Lipumangau," katanya.

Ia meyakini jalan yang dikeluhkan warga Desa Lipumangau dan masyarakat Busel umumnya. Serta sempat terjadi riak pemblokiran akibat debu itu akan diperbaiki. "Yakin saja jalan itu akan dibangun, tapi dikerjakan secara bertahap. Jadi masyarakat kita tidak paham mengenai sistem pengganggaran pemerintah. Jadi seolah-olah kalau ditanggung sebagian yang lainya tidak dibangun. Tetap akan dibangun tapi bertahap karena uang terbatas," katanya.

Ia menambahkan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di Busel tinggal sedikit. Tinggal jalan poros yang melitasi di Desa Lipumangau sepotong kemudian kearah Desa Sandan Pangan.

"Tinggal sedikit saja yang belum diperbaiki kalau jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dari Lipumangau sepotong. Kemudian lanjut lagi dari Desa Gunung Sejuk sampai di Rongi saja," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan status jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi di wilayah Kabupaten Buton Selatan naik status menjadi jalan provinsi nanti tahun 2015. "Setalah mekar ini, jika Pemkab Busel yang akan bangun membutuhkan anggaran cukup besar. Makanya kita dorong dari jalan kabupaten menjadi jalan berstatus provinsi," katanya.

"Mudah-mudahan setelah saya dari Busel ini nanti sudah pembahasan APBD-P tahun 2018 di provinsi saya sudah dorong untuk dapat anggaran Rp 3 miliar untuk jalan di Lipumangau. Tapi saya harus pastikan dulu apakah ini sudah tercatat di dokumen APBD-P tahun 2018 atau belum. Nanti kita liat di pembahasan APBD perubahan ini," janjinya. (aga)