Berita Terkini
Nasional

Pembakaran Bendera Tauhid Dinilai Dapat Memicu Kemarahan Umat

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 23 Oktober 2018 15:53 WIB · 2 menit baca
Pembakaran Bendera Tauhid Dinilai Dapat Memicu Kemarahan Umat

PUBLIKSATU, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pasantren Nurul Huda Garut Jawa Barat, Tatang Mustafa Kamal menilai aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Banser NU dengan membakar bendera tauhid dapat memicu kemarahan ummat Islam dunia.

Pembakaran Panji Rasulullah itu dilakukan oknum Banser NU dalam memperingati Hari Santri Nasional, Senin (22/10) di Garut.

“Saya secara peribadi dan seluruh warga yang ada di pondok pasantren Nurul Huda, mengatakan sangat kecewa, sangat marah, dan saya tidak ridah, ada anggota banser yang membakar (bendera) La ilaha illallah Muhammadarasulullah, apapun alasan, yang jelas yang menyakitkan seluruh ummat Islam di dunia, saya sendiri sangat marah,” ujarnya dalam videonya yang diterima FIN.co.id.

Ia berharap, agar Banser dapat membuat permintaa maaf atas tindakan tersebut. Sebab, kata dia, yang dibakar adalah Kalimat Tauhid. Mustafa juga meminta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.

-

“Oknum Banser segaralah minta maaf kepada seluruh ummat islam di dunia, karena yang dibakar adalah komitmen kita, tekat kita, keyakinan kita, dan ini dibakar di hari Santri, saya minta kepada aparat untuk ditangkap oknum tersebut,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurut Politis asal NTB ini, apa yang dilakukan Banser tidak bisa dibenarkan. Sebab, meskipun bendera tersebut identik dengan Hizbu Tahrir yang kini telah dibubarkan, namun kalimat Tauhid merupakan kalimat milik Ummat Islam.

“HTI sudah secara sah berdasar hukum dibubarkan, tapi tidak kemudian segala hal yang identik dengan HTI menjadi terlarang. Kata Hizbu, Tahrir, Indonesia tetap sah sebagai kata, seperti halnya Kalimat Tauhid adalah milik umat Islam yang tak ternodai hanya karena digunakan HTI,” tulis Fahri melalui akun Twitternya, Senin (22/10).

Bahkan, kata Fahri, Detaseman 88 saja memperlakukan bendera Islamic State alias ISIS sebagai alat bukti dengan serba hati-hati.

“Bahkan Densus 88 sangat berhati-hati memperlakukan alat bukti tindak pidana terorisme berupa bendera ISIS yang jelas-jelas organisasi teroris. Karena bendera ISIS adalah stempel Nabi Muhammad yang tak ternodai hanya karena digunakan ISIS, demikianlah hukum bekerja,” tambah Fahri.

“Begitulah kita melihat sikap sementara kelompok yang telah secara permanen menyatakan perang kepada kelompok lain. Sehingga melahirkan tindakan ekstrem yang berlebihan. Sebuah bendera bertulis kalimat syahadat dibakar. Karena dianggap bendera HTI. Ini ekstrem,” lanjutnya.

(dal)