Bombana

Tafdil Bakal Berikan Tukin Buat Aparat Desa di Bombana

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 23 Oktober 2018 14:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tafdil Bakal Berikan Tukin Buat Aparat Desa di Bombana
Bupati Bombana, Tafdil dan istrinya, Andi Nirwana

PUBLIKSATU, BOMBANA -Bupati Bombana H. Tafdil kembali menelurkan kebijakan baru guna menstimulus tambahan penghasilan diluar gaji bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Bombana.

Kebijakan itu berupa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparat desa. Mulai dari kepala dusun, para Kaur, Sekretaris desa hingga kepala Desa beserta Badan Permusyawatan Desa (BPD).

"Insyaallah tahun 2019 nanti, kita akan memberikan tunjangan kinerja buat perangkat desa hingga BPD. Ini berlaku tiap desa di Kabupaten Bombana," pungkas Tafdil usai memberikan sambutan pada rapat koordinasi antar desa, camat dan jajaran OPD di Desa Lengora Kecamatan Kabaena Tengah belum lama ini.

Suami Andi Nirwana ini menjelaskan esensi pemberian tunjangan kinerja itu untuk memotivasi atau memacu kinerja para aparat desa dalam melayani masyarakat di tingkat bawah.

"Kita inginkan ada pelayanan secara prima di tingkat Desa. Jadi, jika ada warga yang sudah ditunjuk jadi aparat desa, maka bekerjalah secara sungguh-sungguh serta tulus, dalam melayani masyarakat," ujar Tafdil.

Bupati dua periode ini menjelaskan, rencana pemberian Tukin tersebut, mulai berlaku sejak Januari 2019 nanti. Dengan jumlah yang bervariatif.

"Untuk kepala desa itu sekitar 500 ribu per bulan. Sekretaris desa itu, 275 ribu. Sementara para Kaur atau kasi itu, 250 Ribu.

Jumlah itu juga sama dengan Tukin untuk para kepala dusun dan anggota BPD yakni 250 ribu per bulan," jelasnya. (Dar)

Bagikan