Berita Terkini
Nasional

Tiga Anak Penderita HIV/AIDS Dilarang Sekolah, Menkes : Jangan Dikucilkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 23 Oktober 2018 20:59 WIB · 3 menit baca
Tiga Anak Penderita HIV/AIDS Dilarang Sekolah, Menkes : Jangan Dikucilkan
Ilustrasi

PUBLIKSATU.CO - Tiga anak berinisial H (11), SA (10) dan S (7) yang tinggal di Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dilarang mengeyam pendidikan di SDN 2 Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Ketiga anak ini dilarang bersekolah diduga karena mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Ini dilakukan masyarakat sekitar karena takut jika virus mematikan yang diidap ketiga anak yatim piatu itu akan menular di sekolah. Tidak hanya itu, ketiganya juga terancam diusir dari kampung.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Moeloek sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jika ada penderita HIV di lingkungan sekitar, maka jangan dikucilkan melainkan harus diobati karena memang saat ini sudah tersedia obatnya.

“Oh, nggak boleh. Nggak boleh anak melarang bersekolah karena HIV itu bisa diobati dengan anti ritoviral. Pemberian anti ritoviral itu diberikan oleh pemerintah. Masyarakat juga jangan main hakim sendiri. Maka itu maka harus dipastikan dengan membawa anak-anak itu ke pusat kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu apakah mereka memang benar idap virus HIV ataukah tidak,” tegas Nila Moeloek, Senin (22/10) di ruang Komisi IX DPR RI usai mengikuti rapat dengar pendapat.

Dijelaskan Menkes, jika memang ketiga anak itu memang benar mengidap HIV maka harus segera mendapatkan obatnya di pusat kesehatan terdekat.

“Kami sangat menganjurkan agar anak-anak yang diduga mengidap HIV jangan dikucilkan melainkan harus diobati. Kalau sampai dikucilkan dan tidak diobati maka ada kemungkinan virus yang diduga diidap oleh anak itu bisa ditularkan ke orang lain. Dan inilah yang dinamakan fenomena gunung es. Harus bisa diatasi virus tersebut dan bukan penderitanya dikucilkan. Kalau dikucilkan maka bisa ada kemungkinan penderitanya akan semakin banyak,” ujar Menkes.

Dikatakan lebih lanjut, jika seseorang mengidap HIV dan diobati maka virus tersebut bisa ditekan dan virus tersebut tidak akan menular ke orang lain. Dirinya juga mencontohkan, jika ada ibu hamil yang terindikasi mengidap HIV positif maka harus segera ditangani sehingga anak yang nanti dilahirkan justru sehat.

“Kita selalu imbau masyarakat terutama para ibu hamil untuk memeriksakan kesehatannya dengan cara tes HIV. Tes HIV bukan berarti mau mengungkap aib seseorang tetapi kita harus mengetahuinya untuk dilakukan pengobatan. Jika obat yang diberikam diminum secara teratur maka bayi yang dilahirkan akan selamat atau tidak akan mengidap HIV,” saran Menkes.

Sekadar diketahui, ketiga orang anak yang diduga mengidap HIV itu masing-masing satu laki- laki dan dua perempuan bukan warga asli Nainggolan. Mereka merupakan penduduk dari daerah luar yang didatangkan ke RS HKBP Nainggolan untuk dirawat di sana. Pemkab Samosir kemudian mendaftarkan ketiganya di sekolah, yaitu satu anak di PAUD Welipa dan dua lainnya di SDN-2 Nainggolan. Tetapi baru sehari bersekolah, ketiganya tidak lagi diizinkan untuk masuk sekolah lagi. Alasannya karenakan sebagian besar orang tua siswa menolak anak mereka berada di kelas dan bersekolah bersama dengan ketiga anak penderita HIV itu. Penolakkan ketiga orang anak itu untuk tidak mengenyam pendidikan bukan saja dari para orangtua siswa. Pihak pemerintah juga diduga melakukan hal yang sama lantaran takut dengan virus tersebut.

(gat/fin)