Berita Terkini
Muna

40 Warga Trans Tempati Perumahan di Raimuna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 24 Oktober 2018 21:42 WIB · 1 menit baca
40 Warga Trans Tempati Perumahan di Raimuna
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto menerima warga trans asal.

PUBLIKSATU, MUNA - Pembangunan perumahan warga transmigrasi di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano telah selesai. Rumah semi permanen berukuran 36 itu, kini telah dihuni 40 Kepala Keluarga (KK) warga transmigrasi daerah asal dan lokal.

Untuk 20 KK transmigrasi lokal dari Kecamatan Maligano telah menempati perumahan itu sejak pekan lalu. Sementara, 20 KK warga trans daerah asal baru diterima, Rabu (24/10). Mereka berasal dari 10 KK Jawa Timur, 5 KK Bali dan 5 KK Yogyakarta.

"Totalnya trans daerah asal 72 jiwa. Mereka sementara melakukan pembersihan rumah untuk ditempati dan akan mulai mengolah lahan, " kata Fajaruddin Wunanto, Kadis Nakertrans Muna.

Selama menempati perumahan transmigrasi, Jaminan Hidup (Jadup) mereka akan ditanggung selama satu tahun. Untuk dua bulan ke depan (November-Desember), Jadup akan ditanggung oleh Pemprov. Sementara untuk Januari-Oktober 2019, akan menjadi tanggungan Pemkab Muna. "Sumber dananya dari pusat," sebutnya.

Jadup yang diberikan pada warga trans itu bukan bentuk uang. Melainkan, berbentuk sembilan bahan pokok, termaksud bibit untuk lahan pertanian. "Kita tanggung semua di luar beras. Karena, beras menjadi tanggungan Pemprov," timpalnya.

Pembangunan 40 unit pemukiman dan sarana prasarana warga trans itu dilaksanakan tahun ini dengan total anggaran Rp 10 M yang bersumber dari APBN. (cr1)