OPD Muna Deklarasi Anti Narkoba

PUBLIKSATU, MUNA - Peredaran narkoba di Kabupaten Muna terbilang sangat tinggi. Hampir setiap pekan ada saja para pengedar dan bandar yang diciduk aparat penegak hukum.
Nah, untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) me lingkup Pemkab Muna menggelar deklarasi anti narkoba. Sebanyak 32 OPD menyatakan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Sowite.
La Hasariy, Kepala BNNK Muna menerangkan, deklarasi anti narkoba bersama OPD dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN). Dengan adanya dukungan dari OPD, BNNK merasa terbantu. Pasalnya, untuk pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNNK tidak bisa bekerja sendiri.
"Dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat termasuk Pemkab," kata Hasariy.
Hasariy menaruh harapan pada seluruh OPD dapat menjadi mitra BNNK dalam upaya memerangi narkoba. Narkoba adalah musuh bangsa yang mengancam nyawa manusia. Setiap hari ada saja yang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.
Makanya, ia meminta OPD bisa melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di instansinya, bisa melaksanakan tes urine secara mandiri serta mampu membentuk satgas anti narkoba yang berfungsi sebagai mediator, motifator dan konsultasi dalam upaya P4GN.
"Setiap OPD harus ikut serta dalam upaya memerangi narkoba, sehingga bisa terwujud Muna bebas narkoba, sehat, kuat, dan bermartabat," pintanya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba yan diwakili Asistem I, Edi Uga mengapresiasi langkah BNNK dalam memerangi narkoba. Katanya, seluruh OPD akan melakukan sosialisai tentang pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pemkab sangat berkomitmen memerangi narkoba," tandasnya. (cr1)