8.350 Unit Rumah Yang Dihuni Warga Buton Masuk Kategori RTLH

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Muhammad Rajulan menyebutkan, saat ini tercatat ada 8.350 unit rumah yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Buton, Sulawesi Tenggara.
Untuk meminimalisir angka itu, pihaknya terus melakukan upaya dengan mungusulkan bantuan baik ke tingkat provinsi maupun pusat.
"Rumah tidak layak huni itu sekitar 8 ribuan. 8.350 itu tersebar," kata Kepala Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Muhammad Rajulan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Rajulan menjelaskan data tersebut merupakan hasil idenfikasi dari setiap desa. Kendati demikian untuk kebenaran data, pihaknya bakal melalukan verifikasi ulang.
"Jadi itu hasil identifikasi dari desa ya. Laporan mereka nanti, makanya setelah kita dapat lapor begitu tentu Kita akan verifikasi kembali," sebutnya.
Untuk menanggulangi sejumlah RTLH itu, kata Rajulan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukaan usulan ke tingkat pusat dan provinsi. Jika usulan tidak terwujud, maka penanganannya melalui anggaran daerah.
"Untuk bedah rumah penangan bedah rumah tidak layak huni. Ini bukan hanya anggaran dari pusat, mulai daerah, Provinsi dan pusat semua menganggarkan. Terus kalau tidak tercover di pusat, dicover di Provinsi. Kalau tidak tercover di provinsi kita anggarkan di daerah," ujarnya.
Rajulan berharap, realisasi usulan penanganan RTLH ini lebih meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya 74 unit rumah saja.
"Sudah kita suda usulkan, tapikan tidak diberikan begitu semuanya. Tentu itu bertahap, misalnya tahun lalu kita dapat dari pusat itu. Itu 74 rumah saja di bandingkan dengan daerah lain kita cuma sedikit," harapnya.
Jika terealisasi, bantuan rumah tidak layak huni ini hanya bersifat stimulan saja. Sebab, penanganan setiap rumah berbeda-beda. Kata dia, nantinya bantuan berupa material.
"Kalau bedah rumah ini hanya dana stimulan dana pancingan untuk masyarakat karena besar-besarnya hanya Rp 15 juta. Kalau kita berpikir hanya dapat atap, dapat dinding dapat lantai," katanya. (Mo1)