Berita Terkini
Busel

Sekab: RTRW Busel Tinggal Finalisasi Kementerian ATR

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 26 Oktober 2018 11:44 WIB · 2 menit baca
Sekab: RTRW Busel Tinggal Finalisasi Kementerian ATR
La Siambo

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dokumen RTRW Buton Selatan (Busel) saat ini tinggal menunggu finalisasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Demikian dikatakan Sekab Busel, Drs La Siambo ketika dikonfirmasi, Kamis (25/10).

Ia menjelaskan, terkait sengketa Pulau Kawi-kawia yang masih dimejahijaukan di MK dengan Kabupaten Selayar tidak mempengaruhi DOB Busel. Karena itu merupakan gawean pemerintah provinsi dan pusat.

"Yang masih terkendala adalah dengan penentuan titik koordinat perbatasan dengan Kota Baubau," katanya.

Soal sidang di MK seharusnya dengan saksi menghadirkan orang Selayar. Sedangkan untuk saksi ahli dari Busel, dari dosen UHO, Prof La Niampe dan ahli tata negara dari Jakarta.

Siambo menegaskan, persoalan sengketa Pulau Kawi-kawia tidak mempengaruhi proses percepatan dokumen RTRW Busel. Soal RTRW Busel tinggal persetujuan dan finalisasi Kementrian ATR, seluruh kelengkapan dokumenya sudah diserahkan ke pusat.

"Kalau sudah diterbitkan dari pusat, berarti sudah paten RTRW Busel. Jadi soal RTRW ini, di daerah sudah, tinggal evaluasi di kementerin. Nanti kalau sudah keluar sudah paten," katanya.

Jadi tidak ada persoalan RTRW Busel, semua sudah dikoordinasikan. Busel tinggal menunggu hasil. RTRW, RTDL, kajian perkotaan, kajian budaya, kajian lingkungan, semua sudah dipenuhi Pemkab Busel.

Ia menambahkan, Pemkab Busel menunggu informasi dari kementerian, jika sudah tuntas maka tinggal finalisasi. "Kita tinggal menunggu pengesahan saja," ujarnya. (aga)