Tim Gakum Sultra Amankan Kayu tak Bertuan di Busel

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Bisnis kayu jati cukup menggiurkan di wilayah Buton Selatan (Busel), warga hanya merasakan dampak buruk. Lemahnya pengawasan pihak berwenang menjadi jalan tol para mafia memanfaatkan hasil jati daerah ini.
Sebanyak 200 batang kayu jati ilegal berhasil diamankan tim gabungan hukum (Gakum) Dinas Kehutanan Sultra dan Dirkrimsus Polda Sultra, di Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, pada Sabtu (20/10) lalu.
Dikonfirmasi rekan media, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, membenarkan hal tersebut. Kayu tak bertuan itu diamankan di Mapolsek Batauga.
Andi mengaku, kayu itu dititip di Mapolsek Batauga. Yang mengeksekusi kasus itu adalah tim Gakum Sultra. "Kayu itu dititip di Polsek Batauga, karena yang tangkap tim dari tingkat provinsi," tutur Andi Herman saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, belum lama ini.
Menurutnya, jumlah kayu yang dititip di Polsek tersebut sudah berkurang dari jumlah sebelumnya. Saat ini, pihaknya masih menunggu dari LK pihak Gakum.
"Daripada nanti BB-nya habis dicuri orang, makanya diamankan di Polsek. Jadikan dalam aturan itu, proses penitipan barang bukti di Polsek itu 3 kali 24 jam," tambahnya.
Warga setempat Jafar mengaku, aktivitas perambahan jati di hutan Batauga sudah kerap terjadi. Bahkan kayu tersebut dengan muda keluar dari hutan menuju Pelabuhan Murhum Kota Baubau. Bahkan ia menduga sudah banyak yang lolos keluar daerah.
Saat kayu tersebut diamankan, pihaknya sempat berinisiatif mengamankan kayu-kayu ilegal itu di kantor Kelurahan Masiri. Hanya saja, lurah setempat, Basri, menolak hal itu. "Makanya kita biarkan begitu saja itu kayu," kesalnya. (aga)