Disperkim Buton Usul Perbaikan 8.350 RTLH

PUBLIKSATU, BUTON - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Buton mengusul kepada pemerintah pusat agar 8.350 rumah tak layak huni (RTLH) di tujuh kecamatan Kabupaten Buton dapat diberikan bantuan untuk diperbaiki.
Kepala Disperkim Kabupaten Buton, Muhammad Rajulan mengatakan, seluruh RTLH yang diusulkan itu sudah sangat layak mendapat perhatian pemerintah. Sebab dari identifikasi pihaknya kondisinya sudah dalam rusak berat, rusak ringan, dan hanya beberapa saja rusak sedang. Bahkan ditemukan pula sejumlah masyarakat nelayan yang belum sama sekali memiliki rumah.
Melihat kondisi ini, Rajulan mengaku sudah banyak melakukan upaya. Termasuk mengusulkan bantuan perbaikan RTLH kepada pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan 2019 mendatang usulan kita mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Semua usulan desa yang sampai delapan ribu lebih itu, kita sudah usulkan semua," ujar Rajulan di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam menangani RTLH ini, lanjut dia, pihaknya tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah provinsi dan kabupaten juga menggarkan program bedah rumah.
"Penanganan RTLH ini bukan hanya anggaran dari pusat. Tapi dari daerah sampai provinsi semua menganggarkan melalui APBD. Jadi kalau tidak terkafer di pusat, nanti bisa dikafer oleh provinsi. Dan yang tidak terkafer oleh provinsi kita anggarkan di daerah supaya semua kecamatan bisa dapat," imbuhnya.
Rajulan mengungkapkan, dibadingkan dengan daerah lainnya, Kabupaten Buton merupakan sala satu daerah sangat sedikit mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat. Buktinya, di tahun 2018 ini hanya kebagian 74 perbaikan RTLH. (man)