Pembahasan RAPBD-P, Pemkab dan DPRD Muna Sudah Ada Titik Temu

PUBLIKSATU, MUNA - Jadwal pembahasan dokumen RAPBD-P Muna belum pasti. Deadline waktu yang diberikan Pemprov hingga 31 Oktober, membuat Pemkab harus putar otak untuk mengebut pembahasan bersama DPRD.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar tengah melakukan konsultasi di Pemprov terkait deadline waktu itu. Toh, kalau memang hingga 31 Oktober, maka pembahasan dokumen anggaran perubahan itu akan dikebut.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, terkait kelanjutan pembahasan tersebut antara TAPD dan dewan telah ada "deal". Makanya, Ia memastikan pembasannya akan tuntas hingga 31 Oktober. "TAPD dan Banggar sudah ada titik temu. Insyaallah sebelum 31 Oktober APBD-P sudah diketuk," katanya.
Rusman mengaku, pihaknya terlambat menyerahkan dokumen RAPBD-P di dewan dikarenakan ada beberapa kegiatan yang perlu penyesuaian. Adalah adanya perubahan pengalokasian anggaran yang tidak terpakai di APBD induk. Anggaran itu kemudian dialihkan pada kegiatan prioritas. Ia menyebut honor tenaga perawat di RS dan dana Porprov yang sangat mendesak. "Keduanya (honor perawat dan Porprov) sangat urgen," sebutnya.
Memang, sesuai siklus pembahasan anggaran, dokumen sudah harus disetor pada Agustus lalu. Namun, karena kebiasaan sebelum-sebelumnya pembahasan dilakukan di bulan November, maka pihaknya baru memasukan. "Kejadian ini tidak akan terulang lagi. Kedepan penyerahan dokumen RAPBD dipercepat," janjinya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Abdul Radjab Biku belum bisa memastikan pembahasan RAPBD-P akan tuntas hingga 31 Oktober. Pihaknya tetap akan melaksankan pembahasan. "Kami tidak mau bolanya mati di dewan. Pembahasan akan tetap dilaksanakan. Nantinya mau dievaluasi oleh Pemprov atau tidak, itu urusan belakangan. Kami hanya akan melakukan pembahasan," singkatnya. (cr1)