Berita Terkini
Busel

Pembangunan Kantor OPD Busel tak Satu Atap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 30 Oktober 2018 13:41 WIB · 2 menit baca
Pembangunan Kantor OPD Busel tak Satu Atap
La Siambo

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) mematangkan persiapan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran di tahun 2019 mendatang. Rencananya kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor bupati dan DPRD tak dibangun secara satu atap.

Menurut Sekab BUsel, La Siambo, pembangunan OPD tersebut sudah masuk dalam perencanaan di APBD-2018. Eksennya direncanakan tahun 2019 melalui APBD.

Pemkab kata dia, masih mempertimbangkan lokasi pembangunan kantor OPD, apakah akan terpusat dalam satu titik atau tersebar di berbagai wilayah di ibukota Batauga. Jika dibangun secara terpusat satu titik, tidak akan berkembang roda perekonomian Busel.

"Kalau kita bangun satu titik saja, maka akan sama dengan kabupaten lain, perekonomian masyarakat tidak berputar maksimal, hanya fokus di satu titik saja. Tapi kalau di sebar, semua bisa hidup perekonomian masyarakat," katanya.

Kata Siambo, pembangunan kantor bupati dan DPRD tidak akan langsung kelar dibangun di tahun 2019, tetapi pembangunannya dilakukan secara bertahap menggunakan APBD 2019.

"Jangan sampai kalau bangun satu titik, Kota Batauga yang sekarang jadi kota lama atau sunyi, makanya rencananya kita akan sebar bangun di OPD," jelasnya.

Mantan Kepala BPM Busel itu mengungkapkan, anggaran ditaksir sekitar Rp 30 miliar untuk pembangunan kantor bupati dan DPRD. Rencananya dibangun secara bertahap. Untuk kantor DPRD dan bupati masing-masing luas lahan yang disiapkan lima hektar di Area Peruntukan Lain yang sudah dimatangkan di Kelurahan Laompo. Sedangkan kantor OPD akan disebar di beberapa titik. Ini masih dalam tahapan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Busel.

Menurutnya, pembangunan kantor OPD,Pemkab merencanakan akan membangun secara bertahap dan tidak sekaligus membangun seluruh kantor OPD yang ada di Busel, serta tidak dalam satu titik kawasan tetapi sebagian kantor OPD akan disebar di wilayah Kecamatan Batauga.

"Kita berharap kantor OPD dibangun sebagian tidak hanya satu titik kawasan, agar menghidupkan perekonomian masyarakat. Karena kalau dibangun satu titik kawasan perekonomian masyarakat tidak maskimal," katanya.

Tahun 2019 mendatang, Kabupaten Busel sudah melepas status Daerah Otonomi Baru (DOB). Terkait hal ini, Pemkab sudah mematangkan soal 10 kriteria syarat penilaian evaluasi DOB Kemendagri. Salah satu yang dimatangkan Busel adalah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan yang akan digenjot tahun 2019 mendatang.

Ia berharap pembangunan kantor OPD ini berjalan sesuai rencana dalam beberapa titik sehingga dapat memacu roda perputaran ekonomi masyarakat di Ibukota Busel. (aga)